BATAM, POSMETRO.CO : Kembali penumpang asal Batam dengan tujuan Lombok diamankan Bea Cukai Batam.
Penumpang pria berinisial A (43) ditangkap di Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, karena membawa sabu yang disembunyikan di dalam duburnya, Sabtu, (30/10/2021).
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan penumpang yang akan transit di Surabaya tersebut, membawa sabu sebanyak 128 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik.
“Penumpang ini (A), sudah kita profiling. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang tersebut dan melakukan wawancara,” kata Undani dalam rilisnya, Rabu (24/11/2021).
Dari hasil wawancara yang bersangkutan tidak mengaku mengkonsumsi sabu, namun setelah di tes urinnya, yang bersangkutan positif methamphetamine dan amphetamine.
Petugas kemudian melakukan body checking dan mengecek dubur penumpang tersebut. “Akhirnya mengaku ada dua bungkus sabu disembunyikan lewat anusnya,” jelas Undani.
Petugas kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Awal Bros, untuk pemeriksaan rontgen dan hasilnya benar ditemukan dua barang bukti disembunyikan di dalam anus tersangka.
“Petugas kemudian membawa tersangka tersebut beserta barang bawaannya ke KPU BC Batam untuk pemeriksaan mendalam,” kata Undani.
Selanjutnya bungkusan plastik tersebut dibuka untuk diuji kandungan isinya menggunakan narcotest, hasil uji diketahui bahwa isi bungkusan bening tersebut positif mengandung sabu.
“Kemudian tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri pada Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (cnk)