POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

‘Main Kavling’ Dua Oknum Pegawai Ditpam Dipolisikan

BATAM, POSMETRO.CO: Badrun, warga Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam ini galau. Tidur pun mulai tak nyenyak. Belakangan, dirinya sempat menjadi bahan omongan warga.

Parahnya, warga bukan hanya sekadar kesal dengannya. Bahkan ada yang ‘mengancam’ akan melaporkannya ke polisi. Jika masalah itu tidak clear.

Sebagai masyarakat yang cukup dipandang di kampung itu, pria kelahiran Pengujian, 10 Agustus 1967 itupun langsung mengambil sikap untuk mengurus masalahnya tersebut.

“Tak mungkin lagi dibiarkan. Namaku dah jelek dibikin dia orang,” cerita Badrun kepada POSMETRO, terkait persoalan kavling Sambau yang diributkan warga beberapa waktu lalu.

Orang yang dimaksud Badrun ini adalah oknum petugas dari Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam.

Janji dua oknum anggota Ditpam BP Batam yang berinisial PS dan TR ini masih terngiang-ngiang di telinganya hingga kini.

“Mereka (menyebut nama PS dan TR) yang janjikan urus legalitas kavling Sambau tu. Tapi tak selesai-selesai. Duit warga dah diambek (ambil). Saye yang dikejar-kejar orang kampung,” kenang Badrun bercerita.

Sebenarnya Badrun hanya sebagai perantara warga Kavling Sambau di RT 005/ RW 003 dengan pihak oknum Ditpam tersebut.

“Saye cuma diminta Pak RT, Raja Alim mengurus legalitas kavling warganya,” kata Badrun. Kurang lebih ada 89 kavling yang mengajukan diri untuk diuruskan saat itu.

Nah, setelah ada kesepakatan dengan Ketua RT 005, Badrun bersama Razak, warga mengurus itu ke BP Batam. “Pada saat itu Razak memperkenalkan oknum PS dan TR kepada saya,” katanya.

Selanjutnya, mereka adakan pertemuan hingga ada kata sepakat. “Jadi dimintanya dana Rp 2 juta per kavling. Total nya Rp 178 juta untuk 89 kavling tadi,” jelas Badrun.

Saat itu uang sudah terkumpul dari warga Rp 70 juta. Tapi oknum Ditpam tersebut tidak mau menerimanya.

“Alasannya tidak bisa diberikan separuh dan harus dibayarkan semua. Akhirnya saya sampaikan kepada Ketua RT dan akhirnya ditunggu beberapa hari terkumpul lah uang itu,” sebutnya.

Lanjut dia, uang itu diambil dari warga melalui Ketua RT sebanyak Rp 178 juta, selajutnya uang itu diserahkan kepada Razak.

“Kemudian Razak menyerahkan uang itu kepada Pak TR di dalam mobil. Setelah itu selesai, TR dan PS menyampaikan bahwa mereka bisa menguruskan sertifikat dan meminta lagi dana sebanyak Rp 2 juta per kavling,” katanya lagi.

Pesan itupun disampaikan nya lagi kepada Ketua RT. Namun, sejak 2019 Badrun mulai gerah. Janji tinggal janji. Warga diminta untuk bersabar.

“Sempat ada pertemuan lagi dengan oknum Ditpam tersebut, beliau hanya bilang kalau orang dalam kenalan mereka yang mengurus kavling itu dipindah. Saye bilang, itu tanggung jawab bapak. Uang warga sudah bapak terima,” kesalnya.

Karena ditagih terus, oknum PS dan TR tadi terpaksa mengembalikan uang yang telah diterimanya itu dengan cara dicicil. “Uang tu mungkin sudah kepakai. Jadi baru Rp 17.500.000 yang dikembalikan. Ada 5 lembar bukti pengembalian uang itu saya pegang,” kata Badrun.

Dan bukti pengembalian uang tersebut dilampirkan Badrun sebagai barang bukti laporannya di Polda Kepri terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang kavling Sambau.

“Tadi siang saya sudah laporkan dua oknum Ditpam BP Batam itu ke Polda Kepri,” kata Badrun sambil menunjukkan bukti Permohonan Perindungan Hukum kepada polisi.

Tak Putus Asa, Badrun ‘Nodong’ Kepala BP Batam

Dirundung masalah yang tak kunjung selesai itu menambah buah pikir Badrun. Tapi, ia pun tak habis akal.

Bersama warga bernama Zakaria tadi, dirinya bertemu langsung dengan Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan menyampaikan masalahnya tersebut.

“Pak Rudi meminta saya membuat permohonan baru. Permohonan sebelumnya yang dibuat oknum TR tidak berlaku,” terangnya usai ‘menodong’ Kepala BP Batam tersebut.

Setelah itu, tim dari BP Batam turun untuk melakukan pengukuran ke lokasi. Lalu untuk trip pertama keluarlah 20 faktur tanah, menyusul 21 dan 15 faktur hingga totalnya 56 faktur. “Sisanya dalam proses. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Rudi mau membantu warga kami,” timpalnya.

Terpisah, PS oknum Ditpam BP Batam yang disebut sebut ‘main kavling’ saat dikonfirmasi POSMETRO, hingga berita ini diketik belum membalas pesan pribadi yang ditanyakan.(cnk)