BATAM, POSMETRO.CO : Masih di bawah umur, namun tiga bocah ini sudah berurusan dengan Polsek Sekupang. Hal tersebut karena ABG berinisial SL (16), FR (14), dan LI (14) ini, sudah empat kali mencuri motor.
“Motor yang dicuri berasal dari wilayah Bengkong sebanyak 2 unit, dan wilayah Sekupang 2 unit,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana.
Yudha menyebut, remaja tersebut ditangkap saat seorang dari mereka hendak menjual motor Rx king 5993 RF. Dalam keterangannya motor tidak dilengkapi dengan STNK serta BPKB.
“Anggota langsung bergerak cepat. Alhasil, motor tersebut ditemukan parkir di depan ruko Suka Maju, Tembesi, Sagulung,” kata Yudha, Minggu (21/11).
Tidak butuh waktu lama, akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sekupang. Ketiga remaja ini pun masih berstatus sebagai pelajar.
“Ia, pelaku masih aktif bersekolah dan mereka masih dibawah umur. Dari hasil pengembangan, mereka sudah mencuri di empat TKP,” terangnya.
Di hari sebelumnya, lanjut Yudha, kehilangan motor tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Sekupang. Motor ini dicuri pelaku dari Ruko Gratinda Blok B No 8 Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 19.000.000, saat ini barang bukti sudah di polsek,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Namun, karena para pelaku masih berusia di bawah umur, maka prosesnya dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan Anak
“Saya menyarankan kepada orangtua agar selalu mengawasi anaknya, jangan sampai anaknya menjadi pelaku kriminal maupun korban kriminal,” sarannya.
Seperti diketahui, Jumat (18/11) siang kemarin, petugas Polsek Sekupang sempat menghebohkan warga Perumahan Suka Maju. Dengan tiba tiba, petugas datang ke ruko kosong yang ada di sana dan mengamankan beberapa orang anak di bawah umur.
Ternyata tiga orang dari anak itu terlibat kasus curian motor. Dengan cepat, petugas menyuruh masuk pelaku ke dalam mobil dan kemudian di bawa menuju Polsek Sekupang. (jho)