Rudi :Masalah SMK SPN Dirgantara Wewenangnya Provinsi

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam Muhammad Rudi (hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Terkait aksi kekerasan kepada anak didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, bahwa wewenangan tersebut berada di tangan Provinsi Kepri. Maka dari itu, pihaknya tidak ingin mencampuri persoalan tersebut, walaupun kejadiannya ada di Batam.

    “Jadi perlu dibedakan, mana yang warga dan lembaga pendidikan ini. Kalau, pendidikan SMK ini, ada yang membawahi yakni provinsi. Jadi saya serahkan saja kepada mereka yang membawahi ini,” tegas Rudi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (18/11).

    Ia menilai, persoalan tersebut sudah ada mengurusi, sehingga pihaknya enggan berkomentar panjang lebar. Jelasnya, kejadian ini melibatkan sekolah menengah atas, di mana itu merupakan wewenang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.

    Sebaiknya, kata Rudi permasalahan kekerasan di sekolah ini ditanyakan langsung kepada Gubernur Kepri. Karena, kejadian ini sudah berulang kali, menurutnya persoalan ini harusnya sudah bisa diatasi dan tidak terjadi kembali. Hal ini karena bisa berdampak tidak baik bagi sistem pendidikan di Batam.

    BACA : Diduga Penjarakan Siswa di Lingkungan Sekolah, SMK Dirgantara Dilaporkan

    “Sebaiknya tanya ke Pak Gubernur. Karena ini, bukan pertama kali terjadi. Jadi saya rasa itu mereka (Provinsi) yang berwenang soal ini,” ujar Rudi.

    Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepri kembali dilaporkan atas tindakan penganiayaan terhadap anak didik.

    Tidak tanggung-tanggung, para siswa didik yang menjadi korban kekerasan dalam sekolah kejuruan tersebut, diketahui tidak hanya mengalami kekerasan fisik namun juga mengalami kekerasan mental, berupa dipenjara di lingkungan sekolah.

    “Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik. Namun juga dipenjara bahkan hingga berbulan-bulan,” jelas Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah.

    Abdillah menyebutkan, adanya kejadian tersebut didasari dari laporan yang dilakukan oleh 9 orang tua siswa, yang mendatangi KPPAD Batam beberapa waktu lalu.

    Dengan demikian, Abdillah menyebutkan bahwa sebanyak 9 orang merupakan total siswa yang menjadi korban dalam peristiwa yang telah berlangsung sejak beberapa bulan belakangan.

    “Kami juga menduga bahwa sebenarnya ada siswa lain yang menjadi korban. Tapi saat ini baru hanya 9 orang ini saja yang berani bersuara, mengenai kekerasan yang mereka alami di lingkungan sekolah,” bebernya. (hbb)