BATAM, PM: Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perakimtan) Kota Batam bersama Satpol PP Kota Batam mulai merapikan pohon besar di sekitar jalan raya Perumahan Cikitsu Batamcenter, Batam.
Selain itu, pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang pohon rindang tersebut diimbau oleh petugas. “Tim bersama Dinas Perakimtan melakukan kegiatan merapikan simpang Cikitsu,” ujar Kasatpol PP Batam, Reza kepada POSMETRO, Sabtu (13/11).
Reza menyebut, untuk mengurangi kemacetan yang setiap hari pada jam sibuk, kedepan pihaknya akan berikan imbauan dan juga surat peringatan kepada seluruh pedagang di sekitar lokasi.
“Untuk wacana pelebaran jalan kami masih menunggu informasi dan berkoordinasi terkait hal tersebut,” katanya. Memang, beberapa hari belakangan, simpang Cikitsu mulai dirapikan.
Pohon yang sudah berumur, pelan-pelan ditebangi. Saat pengerjaan, arus lalulintas untuk sementara waktu dialihkan. (cnk)