APBD Kepri 2022 di Plot Rp3,850 Triliun

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    DOMPAK, POSMETRO.CO : Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Kamis (11/11).

    Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri ke 14 masa Sidang Ketiga Tahun 2021.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Hj Dewi Kumalasari.

    Sebelumnya, pada Senin (25/10) yang lalu Gubernur Ansar telah menyampaikan Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022, dimana setelah itu dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.

    Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Provinsi, Belanja Daerah Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp3,850 triliun dan Pendapatan Daerah sebesar Rp3,480 triliun.

    Sementara itu penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022, diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp190 miliar dan Pinjaman Daerah sebesar Rp180 miliar.

    Dengan demikian APBD Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp3.850 triliun.

    Seperti yang telah disampaikan Gubernur Ansar pada Paripurna Penyampaian Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.

    “Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal,” papar Gubernur.

    Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, kata Gubernur Ansar, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.

    Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, selanjutnya KUA dan PPAS TA 2022 ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan APBD TA 2022.

    “Nota kesepakatan ini untuk diperhatikan dan dipedomani dalam penyusunan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri TA 2022” tutupnya.***