SP Garuda Dukung Pengusutan Tuntas Korupsi Sewa Pesawat di PT.GI

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi kedatangan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia ke KPK untuk menyampaikan dukungannya terhadap penanganan dugaan korupsi pada PT. Garuda Indonesia. (Humas KPK/Antara)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (SP PT.GI)mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk mendukung terhadap penanganan dugaan korupsi di PT. GI tersebut. KPK pun mengapresiasi kedatangan Serikat Karyawan tersebut. Bahkan KPK memastikan akan mengusut dugaan praktik korupsi penyewaan pesawat tersebut.

    “Pada prinsipnya KPK mengapresiasi setiap pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyampaian aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/11) seperti dilansir jawapos.com.

    Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia, silakan melaporkannya ke saluran resmi Pengaduan Masyarakat KPK.

    Selanjutnya, mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan melakukan pemeriksaan awal atas laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data dan Informasi awal yang disampaikan pihak pelapor.

    “Kami pastikan bahwa Tim Pengaduan KPK nantinya akan memberikan update progress atas pengaduan tersebut.
    KPK akan mengonfirmasi apakah aduan tersebut termasuk dugaan tipikor serta dalam lingkup kewenangan dan tugas KPK,” ucap Ali.

    Dia menyampaikan, konfirmasi rinci tersebut akan disampaikan hanya kepada pihak pelapor. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi identitas pelapor itu sendiri.

    “KPK harap data dan Informasi yang disampaikan pelapor valid dan lengkap. Pelapor juga bersedia dan kooperatif jika nanti diperlukan untuk dimintai tambahan data dan Informasi guna melengkapi keterangan awal yang dibutuhkan,” tegas Ali menandaskan.(***)