Jumaga Nadeak SH Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepri periode 2021- 2026 , akhirnyan terpilih pada Selasa (26/10) sore.

    Menjabat sebagai Ketum LPPD, Jumaga Nadeak SH.  Rapat berjalan penuh dengan musyawarah dan damai, dihadiri Ketua dan Sekretaris Lembaga Aras dan juga Kemenag Provinsi Kepri yang diwakili Pembimas Kristen Provindi Kepri, Batam dan Karimun.

    Juga hadir tokoh masyarakat Kristen Provinsi Kepri, Ir.Wirya Putra Sar Silalahi, anggota DPRD Provinsi Kepri, Djasarmen Purba, S.H., mantan senator Kepri dan beberapa pendeta serta beberapa aktifis gereja dan praktisi paduan suara gereja Kepri.

    Semua Lembaga Aras Gereja yg ada di Kepri hadir, pada rapat ini:
    1. PGI Wilayah Kepri, Persekutuan Gereja di Indonesia.

    2. PGPI Kepri, Persekutua Gereja Pantekosta.

    3. PGLII Kepri, Persekutuan Gereja Lembaga Injili Indonesia.

    4. PBI Kepri, Persekutuan Baptis Indonesia

    5. GMAHK Kepri, Gereja Advent Hari Ketujuh.

    Kelima lembaga ini telah mewakili hampir semua gereja yg ada di Kepri ini. Rapat ini di fasilitasi oleh Ir Wirya Putra SAR Silalahi, yang juga sebagai Sekretaris Komisi DPRD Provinsi Kepri.***