Batam Kini Berstatus PPKM Level 1

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad (ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Berdasarkan Instruksi Me1nteri Dalam Negeri (Imendagri) No 54 tahun 2021, Kota Batam ditetapkan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

    Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan penurunan level merupakan komitmen bersama semua pihak dalam menangani pandemi Covid-19. Secara resmi Batam telah berstatus level 1 jika sebelumnya di level 2

    “Capaian ini tidak lepas atas kerja kolektif semua pihak,” kata Amsakar, Rabu (20/10).

    Tren penanganan yang baik ini harus dipertahankan. Hingga kemudian, Batam terbebas dari pandemi Covid-19. Dalam sinergitas Pemko Batam dengan Forkompinda terus berkoordinasi. Gerakan bersama menekan pandemi semakin diperkokoh andil relawan yang membantu garda terdepan yakni tenaga medis.

    Ia mengajak seluruh elemen tidak terlena dengan penurunan level. Karena, ancaman Covid-19 masih ada, protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

    “Masyarakat juga harus terus berperan. Tetap taati prokes, pakai masker, jaga jarak hingga sukseskan vaksinasi. Kita harus syukuri penanganan Covid-19 semakin baik, sekarang level 1 dan jangan sampai kita biarkan naik level lagi,” pesan Amsakar.

    Terkait pandemi, pemerintah bersama TNI Polri tidak hanya fokus pada penanganan dan pencegahan namun juga membantu masyarakat yang terdampak. Selain bantuan untuk PKLW oleh TNI ini. Bantuan-bantuan lain sebelumnya juga dikucurkan oleh pemerintah.

    “Kita harap bantuan-bantuan ini dapat meringankan beban selama pandemi. Pemerintah bersama TNI/Polri akan berupaya membantu masyarakat yang terdampak,” ucapnya.

    Mengacu pada Imendagri Nomor 54 tahun 2021 Pemko Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM level 1. Ada beberapa poit yang dilampirkan dalam aturan tersebut. Di antaranya proses belajar tatap muka di sekolah dengan kapasitas maksimal 50 persen.

    Lalu, pelaksanaan kegiatan di perkantoran atau tempat kerja pembatasan dilakukan menerapkan WFH sebesar 50 persen. Pengunjung mal maupun pengunjung bioskop wajib menunjukan aplikasi PeduliLindungi, dan kebijakan lainnya. Aturan tersebut mulai berlaku dari tanggal 19 Oktober hingga 8 November mendatang.

    Penurunan level ditanggapi, warga Batam Asni (35). Ia bersyukur Batam sudah berstatus level 1. Kendati demikian, capaian ini harus dipertahankan. Karena, saat ini Covid-19 masih ada. Selain itu, masih ada masyarakat yang terpapar virus Corona meskipun sedikit.

    “Kita bersyukur Batam sudah turun level. Meskipun, saat ini Covid-19 masih perlu diwaspadai. Yang penting sih, patuh prokes. Biar kita aman,” ucap warga Sekupang itu. (hbb)