Ombudsman Kepri, Minta 19 Puskesmas di Batam Dievaluasi

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Menyusul adanya pasien yang meninggal tenggelam diduga lalai dalam penanganan karena tidak ada dokter yang standby di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Tanjungbuntung, Bengkong, Batam, pada Kamis (14/10) lalu, jadi sorotan Ombudsman Kepri.

    “Kamis ini kita periksa termasuk mantan Kepala Puskesmas Tanjungbuntung yang sudah dicopot jabatannya,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parohha Patar Siadari kepada POSMETRO, Selasa (19/10).

    Ombudsman Kepri juga akan melakukan investigasi ke seluruh puskesmas di Kota Batam tujuannya, agar ada perbaikan tata layanan publik. Pihaknya juga meminta kepada Walikota Batam agar memerintahkan inspektorat untuk memeriksa dan lakukan investigasi internal.

    “Kita juga sesalkan ini bisa terjadi.
    Kalau memang yang diganti itu lalai, jangan hanya diganti atau dicopot begitu saja, harus ada sanksi lain,” tegas Lagat.

    Lanjut Lagat, kemudian untuk Kepala Dinkes Kota Batam juga tidak bisa dinafikan karena ini merupakan tanggungjawabnya juga. “Bagaimana pun Puskesmas di bawah kendali pengawasan dari Dinkes,” kata Lagat.

    Ombudsman Kepri juga meminta, Dinkes Kota Batam melakukan evaluasi tata kelola seluruh pelayanan puskesmas yang ada di Kota Batam.
    “Ada 19 Puskesmas di Kota Batam harus dievaluasi dan perbaikan tata kelola,” imbuhnya.

    Lagat khawatir kasus ini bisa saja terjadi di puskesmas-puskesmas lain.
    Katanya, yang namanya IGD itu 24 jam, standby. “Hanya saja tidak ada yang meninggal dunia. Ini kan karena ada yang meninggal dunia makanya jadi viral,” timpalnya.

    Diketahui, Polda Kepri merespon kejadian viral meninggalnya Meri Destaria Nainggolan (14), yang diduga kuat akibat kelalaian Puskesmas Tanjungbuntung, Bengkong, Kota Batam.

    Maria Destaria Nainggolan meregang nyawa usai tenggelam berenang di pantai Tanjungbuntung pada, Kamis (14/10). Korban sempat juga dilarikan Puskesmas Tanjung Buntung, namun ajal harus menjemputnya diduga kuat akibat lambatnya penanganan medis di puskesmas tersebut.

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perpat Batam mendukung langkah Polda Kepri mengusut tuntas kelalaian pihak Puskesmas Tanjungbuntung yang menelantarkan korban, Meri Destaria Nainggolan tenggelam hingga meninggal dunia.

    “Bersalah atau tidak itu urusan Pengadilan,” kata Direktur LBH Perpat, Hasanuddin Muda menanggapi persoalan yang lagi viral di Batam itu. (cnk)