Dikeroyok Empat Orang, Enam Tusukan Bersarang di Dada Martio

    spot_img

    Baca juga

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...
    spot_img

    Share

    Korban penusukan bernama Martio.

    BATAM, POSMETRO.CO : Enam luka tusukan cukup parah terlihat di dada Lauren Martio Situmorang (24).

    Pria tersebut dikeroyok oleh empat orang pemuda, kini para pelaku sudah diamankan Polsek Sagulung

    Informasi yang dirangkum POSMETRO, peristiwa tersebut terjadi saat korban duduk di sebuah kafe kawasan Tunas Regency, Sagulung, Senin (11/10) pagi. Di tempat itu, Lauren berjumpa dengan rombongan pelaku.

    Entah mengapa terjadi  pertengkaran antara korban dan para pelaku. Awalnya, cecok mulut tersebut masih bisa diredam. Rombongan pelaku kemudian pergi.

    Selang beberapa menit kemudian, pelaku berjumlah empat orang kembali mendatangi Lauren. Satu pelaku sudah menenteng sebilah pisau. Tidak banyak tanya lagi, pelaku langsung mengeroyok Lauren, lalu bagian dada korban ditikan sebanyak 6 kali.

    Korban yang tidak bisa memberikan perlawanan hanya bisa pasrah. Setelah tubuhnya terjatuh, para pelaku pergi. Lalu korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

    “Laporan pengeroyokan ini kami terima hari itu juga. Lalu tim opsnal Sagulung melakukan penyidikan dan mencari tahu siapa saja pelaku yang telah menikam korban,” kata Iptu Niki, Kapolsek Sagulung.

    Tidak butuh waktu lama, Senin (11/10) sore sekitar pukul 17.25 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Muharka mengamankan para pelaku.

    “Pelaku dijemput dari Perumahan Puskopkar Batuaji. Sekarang masih dimintai ketarang terkait apa akar permasalahan hingga pelaku nekat menikam korban,” sebut Niki, Selasa (12/10) siang.

    Sebagai barang bukti, Polsek Sagulung mengamankan pisau, baju switer, jacket dan baju kaos. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan

    Saat di Mapolsek Sagulung, empat pelaku bernama Mahmudi Siregar (19), Risman Siregar (21), Banda Mustofa (22) dan Pahmi Nasution (20) belum bisa di wawancara. Pelaku tersebut masih dimintai ketrrangan di unit Reskrim Polsek Sagulung. (jho)