Jaksa Batam ‘Datangi’ SMA Negeri 4, Ngobrol Soal Ini!

    spot_img

    Baca juga

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam beri pengenalan hukum kepada pelajar di SMA Negeri 4 Batam, Senin (4/10) pagi. Ada 50 orang pelajar yang mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut.

    “Materi yang kita sampaikan terkait CyberBullying atau buli di lingkungan sekolah,” ujar Kepala Seksi Intelijen Wahyu Oktaviandi kepada POSMETRO usai kegiatan.

    Salah satu pelajar bernama Rio menayakan perihal perkelahian sesama pelajar apakah ada konsekuensi hukumnya. “Kita jawab kalau perkelahian tanding ada yang mengatur Pasal 182-186 KUHP. Kalau itu orang dewasa,” jelas Wahyu dihadapan pelajar di hari pertama mereka belajar tatap muka.

    Wahyu menyebut, program JMS tersebut merupakan tanggungjawab moral sebagai instansi penegak hukum mengedukasi khususnya remaja pelajar.

    Ditambah lagi, belakangan ini, remaja di Batam banyak yang diamankan polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Minimal kita masuk ke sekolah-sekolah dapat mengedukasi pelajar tentang hukum sehingga tercipta generasi baru yang taat hukum,” katanya.

    Lanjut Wahyu, generasi muda punya posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa depan.

    Kegiatan itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. “Masa pandemi kita tetap menerapkan prokes yang ketat,” imbuhnya. (cnk)