Pencari Suaka Asal Afganistan Datangi DPRD Kota Batam

    spot_img

    Baca juga

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...
    spot_img

    Share

    Para Pengungsi Asal Afganistan mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (22/9). (foto-hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Puluhan pencari suaka asal Afganistan yang ada di Batam melakukan aksi di halaman di Kantor DPRD Kota Batam, Batamcentre, Selasa (22/9). Kedatangan pengungsi tersebut menyampaikan nasib mereka yang sudah lama di Indonesia.

    Salah satunya tuntutan yang disampaikan massa pencari suaka ini yakni meminta pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar segera memindahkan mereka ke negara tujuan. Apalagi saat ini kondisi negaranya sudah diduduki oleh pasukan Taliban.

    “Kami minta kejelasan nasib kami, makanya kami datang ke DPRD Batam untuk meminta bantuan,” kata seorang pengungsi Ali Akbar (24).

    Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada UNHCR. Namun, saat ini belum juga merespon permintaan tersebut. Ada empat negara yang menjadi tujuan para pengungsi di antaranya Australia, Kanada, New Zealand, dan Amerika Serikat (USA).

    Ali bercerita, dirinya sudah mulai mengungsi sejak 2013 silam, saat itu usianya baru 16 tahun. Saat itu, Ia tiba di Jakarta, kemudian pindah ke Tanjungpinang, hingga akhirnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sekupang, Batam.

    “Saya sudah 8 tahun di Indonesia, saya belum juga tahu kapan bisa dipindah. Keluarga saya masih di sana (Afganistan), ayah, ibu, abang dan adek saya,” ujar Ali.

    Puluhan pengungsi ini menuntut untuk segera dipindahkan dengan tujuan demi keselamatan jiwa mereka, lantaran takut depresi. Selama ini mereka tidak dapat bekerja dan hanya mengandalkan uang saku dari International Organization for Migration (IOM).

    Uang saku yang diberikan hanya sebesar Rp1 juta lebih per orang setiap bulan untuk orang dewasa, sedangkan anak kecil diberikan Rp 500 ribu per anak setiap bulan.

    “Sama sekali tidak bisa bekerja, ini yang buat berat. Kami bingung sudah tinggal lama di sini (Batam). Semenjak Taliban berkuasa, komunikasi sulit, saya tak tahu kabar mereka,” ucapnya sedih.

    Senada, diutarakan Ischak Ali Rafi’i (27). Pihaknya, berharap anggota DPRD Kota Batam bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Karena, sudah lama di Indonesia. Bahkan, para pengungsi ada yang stres hingga bunuh diri.

    “Kami tidak tahu mau ke mana. Jadi makanya kami ke sini (DPRD) biar dapat membantu kami,” kata pria yang juga lancar berbahasa Indonesia ini.

    Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto menambahkan hasil pertemuan yang dibahas terkait tuntutan para pengungsi Afganistan. Pihaknya akan berusaha membantu menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak Imigrasi, Pemko Batam, dan instansi terkait.

    “Mereka menyampaikan kedatangannya, terkait pemindahan ke negara tujuan. Kita DPRD Batam hanya memfalitasi saja, karena ini menyangkut pencari suaka di Batam,” pungkaanya. (hbb)