Tagih Regulasi Pusat yang Dijanjikan untuk Batam

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...

    Bupati Natuna Sampaikan LKPJ 2023 dan Ranperda 2024 ke DPRD Natuna

    NATUNA, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR-RI ke Batam mendapat sambutan dari BP Batam di Gedung VVIP Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (12/9).

    Dalam pertemuan itu, ada beberapa hal yang dibicarakan. Diantaranya, terkait kerjasama joumpa gapura airport yang sudah lama berjalan dengan seluruh anggota DPR-RI, salah satunya di Batam, Kepri.

    “Kalau di Kepri ada empat. Jadi kami dilayani bukan karena sesuatu yang berlebihan tapi sudah aturan. Terutama terkait kedatangan di bandara, rumah sakit dan lainnya,” ujar Ketua rombongan BURT DPR-RI, H.A Bakri usai diskusinya.

    Bakri turut bangga, karena kerjasama selama ini menjadi berkembang. Ditambah dengan rencana BP Batam mengembangkan bandara, pelabuhan, rumah sakit. Sayangnya, hal itu masih terbentur dengan regulasi. “Banyak
    regulasi dari pemerintah pusat yang merugikan merugikan pemerintah daerah,” tegas Bakri.

    Oleh karena itu pihaknya yang mewakili dari beberapa Komisi DPR-RI diantaranya: Komisi V terkait infrastruktur, Komisi III terkait aturan aturan, Komisi VI terkait BUMN serta Komisi XI, sepakat Batam perlu didorong.

    “Batam perlu diperlakukan sedikit istimewa. Karena kita tahu sendiri Batam berhadapan langsung dengan Singapura,” singgungnya. Apalagi, lanjut Bakri ‘curhat’ Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat datang ke Jakarta beberapa waktu lalu.

    “Kami siap membantu Batam. Karena apa yang dilakukan Pulau Batam ini sudah banyak,” imbuhnya.

    Kepala BP Batam Muhammad Rudi, meminta apa yang sudah disiapkan
    pemerintah pusat seperti regulasi harus segera terwujud. “Seperti
    kalau Batam dibangun sebagai daerah FTZ tentunya secara utuh FTZ nya diberlakukan,” kata Muhammad Rudi.

    Diakuinya memang regulasi tersebut ada di Kementerian dan lembaga, sehingga proses nya tidak mudah. “Kita di daerah mendesak, karena PP Nomor 41 Tahun 2021 sudah turun, Perda sudah ada, tinggal eksekusi saja,” tagih Muhammad Rudi yang ingin kota Batam seperti tahun 80-an bangkit kembali.(cnk)