Buka Akses Jalan, Tim Terpadu Tertibkan ROW 30 Meter Jalan Industri Tanjung Uncang

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Dalam rangka mendukung infrastruktur serta fasilitas Kota Batam agar dapat menarik investasi, BP Batam terus melakukan pembangunan dan peningkatan jalan, terutama jalan menuju kawasan industri, dengan koordinasi bersama stakeholder terkait.

    Mendukung hal tersebut, Tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri serta beberapa unsur lainnya, melakukan penertiban belasan rumah liar yang berada di ROW 30 M Jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, pada Selasa (7/9).

    Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Mako Satpol PP Kota Batam, yang dipimpin oleh Kasubidit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri selaku Koordinator penertiban.

    “Hari ini kita melakukan penertiban jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dihindari dari hambatan. Saya berpesan kepada seluruh tim terpadu yang terlibat agar tetap menjaga keamanan dan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara kekeluargaan dan komunikatif,” kata Tony Febri.

    Sesuai arahan Kasubdit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri, personil tim terpadu melakukan bantuan pemindahan barang-barang yang berada di dalam bangunan kios dan rumah liar ke tempat yang aman, kemudian penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator atau beko.

    Sebelumnya, pihak Direktorat Pengamanan BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tepi jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang, dengan memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan perintah bongkar, namun tidak dindahkan oleh warga, sehingga sesuai prosedur dilakukan tindakan pembongkaran oleh Tim Terpadu. Adapun sasaran penertiban ada sekitar 12 bangunan berupa kios dan rumah liar semi permanen.

    Adapun personil Ditpam yang terlibat dalam penertiban Jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang sebanyak 55 orang personil Ditpam.(cnk/*)Â