Masuk Mal Wajib Tunjukan Aplikasi PeduliLindungi

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad (ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Batam masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini juga berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 49 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Instruksi Mendagri nomor 41 tahun 2021 berlaku dari tanggal 7 hingga 20 September

    Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, ada beberapa point yang dilampirkan di dalam surat tersebut di antaranya masuk mal wajib menunjukkan kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Sehingga trend yang semakin membaik ini, bisa mencegah kenaikan angka Covid-19 seperti Juni dan Juli 2021 lalu.

    “Sejauh ini aturan itu tak ada persoalan karena 80 persen warga Batam sudah divaksin. Sehingga tak ada kendalanya. Tinggal buka handpone, tunjukkan ke petugas yang jaga mal,” ucapnya.

    Sebut Amsakar, capaian vaksin Covid-19 sudah mencapai 90 persen untuk masyarakat umum. Remaja sudah divaksin maka akan semakin aman. Aturan ini sudah berlaku sejak, Selasa (7/9). Dan perihal teknisnya akan diserahkan ke masing-masing mal. Pemerintah tidak menyediakan barcode untuk pihak mal.

    “Implementasinya saya pikir variatif. Kalau Malnya siap dengan barcode Alhamdulilah, seperti di Bandara Hang Nadim Batam. Kalau, pengelola Mal tak sampai ditahap itu, cukup tunjukkan kartu vaksin,” katanya.

    Amsakar menegaskan yang diperbolehkan masuk adalah warga yang sudah divaksin. Sehingga, saat berada di pusat pembelanjaan maupun mal warga merasa aman. Namun, yang perlu kembali diingatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

    “Jangan sampai kita terlena lupa pakai masker. Ingat prokes ini penting sebagai pelindung diri kita dari penularan Covid-19,” pesan bapak tiga anak itu.

    Sementara untuk sekolah tatap muka di sekolah, Batam secara resmi belum mengizinkan. Meskipun, dalam surat Imendagri disebutkan diperbolehkan. Hal ini mengingat kondisi Batam masih level III, dan dikhawatirkan ada penyebaran di kalangan pelajar.

    Untuk, itu ke depan diharapkan Batam bisa segera turun level, dan Kepri secara keseluruhan. Penurunan level ini merupakan bukti, daerah berhasil menekan angka kasus, dan tentunya ada dampak yang lebih besar jika pengendalian Covid-19 di Batam semakin membaik.

    “Sekarang kita jalani saja dulu. Bagaimana level III ini bisa segera menjadi level II. Dan vaksinasi pelajar bisa kita kebut,” ungkap Amsakar. (hbb)