Terkait Putusan Banding PT TUN Partai Berkarya Yang Dimenangkan Tommy Soeharto, Kubu Muchdi Akan Kasasi

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share


    Jakarta, Posmetro.co: Putusan Banding PT TUN tanggal 1 September 2021 yang memenangkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2017-2022 (Ketua Umumnya Tommy Soeharto) hasil RAPIMNAS 2018 atas SK Kemenkumham perihal kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 (Ketua Umumnya Muchdi PR) hasil MUNASLUB 2020 adalah putusan sementara, belum ada putusan hukum tetap (inkrah), masih ada kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

    “Kita segera kasasi. Kemenkumham pun pasti membela putusan yang telah dikeluarkan (SK no 16 dan 17). Artinya putusan tersebut tidak otomatis langsung membatalkan SK Kemenkumham RI yang kami pegang yaitu SK no 16 (Perubahan AD/ART) dan 17 (Pengurus DPP) tanggal 30 Juli 2020. SK kami sampai tahun 2025, sementara SK yang menggugat itu sampai April 2022, itupun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil MUNASLUB Partai Berkarya tahun 2020 lalu,” Ujar Badaruddin Andi Picunang Sekjend Partai Berkarya di Jakarta, Senin (06/09/2021).

    “Kita lagi fokus persiapan tahapan Pemilu 2024, jadi masalah hukum ini diharap tidak mengganggu dan prosesnya masih panjang, bisa setelah PEMILU 2024 baru selesai. Insya Allah besok Selasa 7 Sept 21 Ketum Muchdi PR dan pimpinan DPP/DPW/DPD akan rapat (zoom meeting) menyampaikan sikap untuk lanjut ke kasasi dan kita fokus persiapan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang kita genjot kelengkapannya,” ungkapnya.

    “Pengurus sampai tingkat kecamatan harus lengkap per Desember 2021. Jadi kita hadapi dengan senyum saja. Niat kita mau menyelamatkan dan membesarkan partai, untuk apa pimpin partai kalau tidak serius dan tidak diperhatikan. Cukuplah PEMILU 2019 jadi pelajaran. Partai ini dibangun bersama secara gotong-royong, bukan besutan satu kelompok atau perorangan, saksi hidup dan jejak digital masih ada. Kasihan teman-teman di daerah, banyak yang kehilangan harta benda bahkan nyawa membangun partai ini. Merekalah pemilik sebenarnya partai ini,” pungkasnya.
    (fri)