Beri Keringanan Tunda Bayar dan Pemotongan

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie. (Foto-hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan keringanan tunda bayar dan pemotongan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Meskipun, imbasnya pendapatan pajak daerah dari pungutan tersebut menurun.

    “Iya, menurun karena pandemi salah satunya. Banyak pelaku usaha yang minta tunda bayar dan minta pemotongan, karena usahanya tutup. Otomatis pendapatan mereka juga turun. Jadi itu juga yang menjadi pertimbangan kita,” terang, Herman Rozie, Kepala DLH Kota Batam membeberkan, Minggu (5/9).

    Adapun usaha yang terdampak pandemi Covid-19, antara lain hotel, rumah makan, toko, tempat hiburan, caffe, pedagang kaki lima, dan pasar. Kedati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk mengerjakan target dari retribusi persampahan tersebut. Dengan mengoptimalkan pelayanan di kawasan perumahan, meskipun retribusi yang didapat tidak besar dari

    “Jadi memang kita kejar di kawasan perumahan. Tapi itukan kecil, kita maksimalkan. Kalau pedagang kaki lima (PKL) tetap kita tarik tapi kita kasih keringanan. Karena, mereka juga buka jam 5, tutupnya jam 10, kasian juga pendapatan mereka juga berkurang,” ungkapnya.

    Herman menyebutkan, tahun ini DLH Kota Batam ditargetkan Rp40 miliar untuk retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Hingga bulan Agustus, retribusi sudah tercapai Rp20 miliar lebih atau 50 persen. Ia berupaya, sisa target yang belum tercapai akan dikejar hingga akhir tahun paling tidak 90 persen dari target yang diberikan.

    “Kita usahakan kejar sisanya. Kita upaya capai 90 persen dari target. Ya, paling tidak Rp36 miliar,” harap mantan Camat Lubuk Baja itu.

    Sementara itu, di tahun 2022 mendatang, target dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kembali naik sebesar Rp50 miliar. Ia mengaku, ada kenaikan Rp10 miliar dari tahun 2021. Namun demikian, ia optimis bisa mencapai target tersebut.

    “Target di tahun 2022, retribusi sampah naik Rp50 miliar. Kita optimis bisa mencapai target. Karena, pertimbangannya ada harapan pandemi berakhir,” jelas Herman.

    Sementara, untuk mengoptimalkan pelayanan persampahan/kebersihan, DLH Batam kembali melanjutkan pemasangan barcode tagihan retribusi persampahan/kebersihan. Pembayaran non tunai tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

    “Tahun ini sasaran kita di Kecamatan Sagulung. Ada 21 ribu barcode yang dipasang. Kalau ada sisanya kita pasang juga di Batuaji dan Seibeduk,” tambah Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Batam, Faisal Novrico.

    Barcode tagihan sudah direalisasikan sejak 2018 lalu, pembayaran retribusi non tunai ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah dari retribusi sampah. Tujuan utama pemasang barcode untuk menekan kebocoran pungutan sekaligus mempermudah masyarakat membayar.

    “Barcode hanya diberlakukan untuk kawasan perumahan. Jadi memang sasarannya area perumahan,” jelas Faisal. (hbb)