Benda Purbakala Jelo Becadik Sepanjang 12,55 Meter di Lingga

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Perahu bercadik yang ditemukan.

    LINGGA, POSMETRO.CO : Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menandatangani serah terima artepak yang diduga benda cagar budaya berupa sebuah perahu bercadik atau jelo khas Nusantara, dari tim Balai Arkeologi Sumatera Utara, di Museum Linggam Cahaya, Daik Lingga, Jumat (3/9).

    Penandatanganan tersebut di hadiri
    Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Azmi, Kepala Kesbangpol Lingga, H Armia serta Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr Ketut Wiratyana.

    Sebelumnya, Dinas Kebudayaan bersama tim Balai Arkeologi Sumatera Utara telah mengangkat sebuah perahu/jelo dari yang terbenam di pantai Pulau Sebangka Desa Laboh, Senayang Kabupaten Lingga ke Museum Kabupaten Lingga.

    Pemindahan Perahu bercadik khas Nusantara itu dengan panjang 12,55 meter dan lebarnya kurang lebih 1 meter, diangkut menggunakan angkutan laut dan darat. Dan turut dibantu tim dari Balai Arkeologi Sumatra Utara, dan masyarakat setempat pada 26 Agustus 2021 lalu.

    Kepala Dinas Kebudayaan, Azmi mengaku kronologis penemuan perahu ini cukup panjang. Terhitung sejak 2007, Dinas Kebudayaan telah mendapatkan kabar, keberadaan benda yang diduga cagar budaya ini.

    “Tanggal 25 Agustus membawa pakai pompong. Besoknya tanggal 26 jelo sampai ke Museum,” cerita Azmi.

    Bupati Lingga, Muhammad Nizar sangat mengapresiasi atas capaian ini. Ditengah-tengah situasi pandemi ini, ada kabar baik yang bisa di raih oleh Dinas Kebudayaan. Dalam hal ini, pemerintah daerah sangat mendukung atas upaya-upaya perlindungan Benda Cagar Budaya.

    “Dan hari ini selain ada di Papua, juga di temui di daerah kita, sampan/jelo yang hari ini sudah kita terima dari Balai Arkeologi Sumatera Utara, etelah melakukan penelitian,” jelasnya.

    Nizar menyebutkan, penelitian tidak hanya sampai disini. Pemerintah daerah telah menyurati pihak balai penelitian untuk melakukan observasi terhadap benda yang diduga cagar budaya di dua lokasi lainnya, yakni di perairan Desa Suak Buaya Kecamatan Posek, dan diperairan Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun pada tanggal 3 s/d 12 September.

    “Terimakasih atas kerjasamanya, kami juga membuka diri atas tawaran MoU, untuk perlindungan cagar budaya ini. Semoga beberapa titik yang ada di Lingga juga dapat di teliti oleh Balai Akreoligi Sumatra Utara,” ucapnya.

    Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr Ketut Wiratyana menyampaikan, selain serah terima yang sudah terlaksana, pihaknya dari balai penelitian menawarkan dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan MoU. Dan meminta Bupati Lingga untuk hadir di Balai Arkeologi Medan.

    “Kami berharap, pemerintah daerah bisa membuat perdana agar objek kepurbakalaan ini bisa aman dalam pelestariannya,” harapnya.

    Bahkan pihaknya berencana menjadi Kabupaten Lingga sebagai prioritas penelitian. Karena keberadaan Lingga, sangat kental dengan nilai sejarah dan kebudayaan.

    “Kami berkomitmen harus ada setiap tahun peneliti kami penelitian disini. Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis tetapi disertasi,” pungkaanya. (mrs)