Kementerian Kelautan dan Perikanan Dukung Penuh Program Nasional di Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Gubernur Kepulauan Riau Ansar, Kamis (02/08/2021), menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI Wahyu Sakti Trenggono di Jakarta.

    Kedatangan Ansar Ahmad ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka meminta dukungan, agar seluruh program di Kepulauan Riau yang masuk dalam skala prioritas nasional mendapat dukungan penuh KKP.

    “Ada beberapa program dan kegiatan nasional di Kepri yang akan kita laksanakan di tahun 2022. Diantaranya pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Malarko di Karimun dan Pelabuhan Nusantara di Natuna. Kita minta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan dukungan penuh karena salah satu perijinan nantinya juga melibatkan dari KKP,” ujar Ansar Ahmad dalam pertemuan tersebut.

    Selain itu, Ansar Ahmad juga menyampaikan persoalan keluhan masyarakat seputar kapal pukat Cantrang yang beroperasi di wilayah laut Natuna dan Anambas yang dikeluhkan masyarakat setempat karena dinilai mengganggu wilayah tangkap nelayan tradisional di dua kabupaten tersebut.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, sejauh untuk kepentingan masyarakat banyak pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap semua program nasional yang akan dilaksanakan di Kepulauan Riau.

    “Tidak ada alasan untuk menghambat. Pembangunan Pelabuhan itu penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi di sebuah wilayah. KKP tentu akan memberikan dukungan penuh. Segala sesuatunya Pak Gubernur silahkan berkomunikasi dan menghubungi kami kalau ada hal-hal yang perlu penyelesaian cepat dari KKP,” jelas Wahyu Trenggono.

    Dalam kesempatan tersebut Wahyu Trenggono juga menegaskan, saat ini di KKP ada beberapa program nasional yang harus dikejar demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

    Beberapa program tersebut diantaranya peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dari sumber daya alam perikanan, pengembangan perikanan budi daya untuk peningkatan ekspor yang didukung oleh research kelautan dan perikanan serta pembangunan kampung-kampung perikanan budi daya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

    “Program-program KKP ini juga memerlukan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah agar bisa sukses dan berjalan dengan baik,” katanya.

    Khusus mengenai persoalan kapal Pukat Cantrang, pihaknya tengah menyusun sebuah formulasi bagaimana aktivitas Cantrang justru jadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat nelayan setempat. KKP telah membuat kebijakan agar hasil tangkapan kapal Pukat Cantrang pemasarannya di lakukan di daerah tersebut dan tenaga kerja yang dilibatkan sebagian besar harus masyarakat nelayan setempat.

    “Kita juga akan memperketat pengawasan sehingga kapal Pukat Cantrang tidak menangkap ikan di bawah 30 mil dari pantai yang merupakan daerah tangkapan nelayan tradisional,” jelasnya.

    Dalam pertemuan dengan KKP tersebut selain Gubernur Ansar Ahmad, juga ikut mendampingi Asisten II Samsul Bahrum, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Arif Fadillah dan dua orang staf khusus Gubernur Kepulauan Riau.

    Sementara itu dari KKP selain Menteri Sakti Wahyu Trenggono juga hadir Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Artati Widarti dan beberapa staf khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan.***