DLH Batam Sasar Pemasangan Barcode Retribusi di Sagulung

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie.(foto-hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menargetkan pemasangan barcode tagihan retribusi persampahan/kebersihan sebanyak 21 ribu objek hingga akhir tahun. Pembayaran non tunai tersebut dilakukan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

    “Masih jalan, sasaran kita tahun ini di Sagulung. Ada 21 ribu barcode yang dipasang. Kalau ada sisanya kita pasang juga di Batuaji dan Seibeduk. Karena, ada banyak perumahan di sana (Sagulung),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, Rabu (1/9).

    Sebutnya, dari tahun lalu pihaknya sudah melakukan pemasangan 60 ribu barcode tagihan. Adapun kecamatan yang sudah tuntas pemasangan yakni, Sekupang, lalu Lubukbaja, dan Batamkota. Sementara, untuk kecamatan lainnya masih dalam pendataan.

    “Kalau totalnya keseluruhan 81 ribu. Rinciannya, 60 ribu tahun sebelumnya ditambah tahun ini 21 ribu. Untuk, kecamatan lainya seperti Nongsa, Bengkong masih dalam pendataan,” jelas mantan Camat Lubukbaja itu.

    Herman menuturkan, pembayaran retribusi non tunai ini sangat memberikan dampak yang positif terhadap pendapatan retribusi sampah. Tujuan utama pemasang barcode ini untuk menekan kebocoran retribusi sampah dan mempermudah masyarakat membayar.

    Herman menjelaskan, untuk barcode hanya diberlakukan untuk kawasan perumahan. Pemasangan barcode dilakukan dari rumah ke rumah dengan menempelkan stiker barcode pada setiap dinding rumah. Meskipun, pelayanan pengangkutan sampah juga disokong pihak kecamatan.

    “Barcode ini sasarannya memang kawasan perumahaan. Jadi kita memang kejar target tahun ini,” jelas Herman.

    Senada juga disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Batam, Faisal Novrico. Penambahan objek retribusi berupa barcode sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. Salah satu kecamatan yang menjadi piloct project saat itu adalah Sekupang.

    “Tahun ini kita fokuskan di Sagulung dan kecamatan lainnya. Karena penduduknya besar juga. Yang sudah terpasang itu Sekupang, Lubukbaja, dan Batamkota,” jelasnya.

    Untuk penyesuaian retribusi sampah tidak ada kenaikan, tegas Faisal. Tarif yang diberlakukan masih tarif yang lama sesuai Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

    “Tidak ada kenaikan masih tarif lama. Kita merujuk pada Perda Nomor 11, sesuai dengan tipe perumahannya, satuan tarifnya bekisar 7 ribu hingga 50 ribu,” beber Faisal. (hbb)