BATAM, POSMETRO.CO : Satu pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Sagulung.
Awalnya, pria berinisial PB (35) ini diamankan atas laporan seorang warga yang kehilangan ponselnya.
Kapolsek Sagulung, Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, STK, SIK mengatakan Senin (16/8) lalu, seorang pemilik warung di Pasar BBC, Kelurahan Pelenggut, melaporkan kasus pencurian ponsel di dalam warungnya.
“Saat korban sedang memasak, pelaku langsung mengambil hape milik korban yang terletak diatas meja, lalu pelaku langsung pergi,” ucap Ardiyaniki, Rabu (25/8).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit hape merek Infinix Smart 4 dengan kerugian sekitar Rp. 2,5 juta. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Sagulung.
Setelah melakukan pengembangan kasus, tim Opsnal Polsek Sagulung berhasil melacak keberadaan PB. Saat itu, pelaku sedang berada di Buana View Kecamatan Batuaji.
“Anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi, PB pun berhasil diamakan hari Selasa (24/8),” ucap Ardiyaniki.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata PB terlibat kasus pencurian sepeda motor. Tak hanya itu saja, PB juga merupakan residivis kasus pencurian tahun 2016 dan bebas tahun 2019.
“Kami masih melakukan pengambangan kasus lagi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (jho)