Daeng Amhar Mendukung Pemekaran Natuna Anambas Menjadi Provinsi

    spot_img

    Baca juga

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...

    Bupati Natuna Sampaikan LKPJ 2023 dan Ranperda 2024 ke DPRD Natuna

    NATUNA, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

    Sensei Oji Konsisten Melahirkan Atlet Berprestasi

    BELADIRI jujitsu. Ini merupakan teknik pertahanan diri yang sempurna....
    spot_img

    Share

    Ketua DPRD Natuna Daenga Amhar (foto : maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO : Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar SE, MM, mendukung pemekaran Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi atau daerah otonomi khusus.

    Hal ini disampaikan Daeng Amhar saat di konfirmasi oleh awak media, Selasa (24/8) di ruang kerjanya Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai.

    “Secara pribadi, saya mendukung pemekaran Kabupaten Natuna Anambas menjadi sebuah provinsi. Namun secara kelembagaan belum ada keputusan,” kata Daeng Amhar.

    Pada prinsipnya sebut Daeng Amhar pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meratakan pembangunan hingga memperkuat pertahanan dan kemanaman negara.

    “Selain itu, juga untuk mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah yang lebih maksimal dan keamanan serta ketertiban wilayah,”
    ungkap Daeng Amhar.

    Dengan semakin berkembangnya zaman dan semakin bertambahnya penduduk, sebut Daeng Amhar maka pemerintah daerah mempunyai tugas yang cukup banyak.

    “Oleh karena itu, pembentukan daerah otonom baru atau khusus untuk Natuna dan Anambas sudah sangat tepat” sebut Daeng Amhar.

    Pembentukan daerah otonom baru terang Daeng Amhar telah diatur dalam UU Tentang Pemerintah Daerah nomor 32 tahun 2004 hingga nomor 23 tahun 2014 dan beberapa peraturan pemerintah terkait.

    “Kalau merujuk peraturan Pemerintah, Natuna dan Anambas layak menjadi provinsi. Karena pemekaran ini untuk mensejahterakan masyarakat, meratakan pembangunan, mempersingkat rentang kendali hingga pengelolaan potensi daerah yang lebih maksimal,” terang Daeng Amhar.

    Untuk pemekaran ini ujar Daeng Amhar dirinya bersama Anggota DPRD Provinsi, Kepri dari Daerah Pemilihan Natuna, Anambas, Hadi Candra dan Bendahara Tim 9 Natuna, Mustamin Bakri telah melakukan pertemuan khusus bersama Ketua Komisi II DPR RI DR. H. Ahmad Doli Kurnia, pada Minggu, 22 Agustus 2021 kemaren di Hotel Aston Batam.

    Pertemuan bersama Ketua Komisi II DPR RI itu sambung Daeng Amhar untuk membahas rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natuna-Anambas menjadi sebuah Provinsi baru di Indonesia.

    “Pada perinsipnya Ketua Komisi II DPR RI itu sangat mendukung pemekaran Natuna dan Anambas menjadi provinsi, asalkan tujuan pemekaran itu untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan tertentu,” sambung Daeng Amhar Amhar

    Lanjut Amhar, pembentukan daerah otonom Natuna-Anambas, berbeda dengan Papua.

    “Pemekaran Papua menggunakan undang-undang otonomi khusus, sedangkan Natuna-Anambas masih menggunakan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” lanjut Daeng Amhar.

    Dengan masih diberlakukan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat, tambah Daeng Amhar maka Natuna harus membuat kajian wilayah.

    “Kajian itu, meliputi alasan-alasan mengapa Natuna layak dimekarkan dan tujuan dari pemekaran wilayah itu sendiri,” tambah Daeng Amhar.

    Kemudian jelas Daeng Amhar jika melihat Natuna dari segi jumlah penduduk, memang belum memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi. Namun Natuna harus dilihat dari sisi letak geografis dan rentang kendali serta kepentingan negara terhadap Natuna itu sendiri.

    Selanjutnya tegas Daeng Amhar, Natuna juga perlu diperkuat secara pemerintahan, karena daerah ini sangat rentan dicaplok oleh negara lain, karena posisinya berada dite, dihimpit oleh beberapa negara tetangga.

    “Maka dari itu negara harus memberi perhatian khusus agar keberadaan Natuna di tengah-tengah negara asing ini lebih kuat, baik dari segi pertahanan maupun pemerintahannya,” tegas Daeng Amhar selaku Politisi Partai PAN Natuna tersebut.

    Daeng Amhar optimis pemekaran Natuna Anambas berjalan lancar dan sukses jika semua pihak baik eksekutif, legislatif dan elemen masyarakat saling mendukung serta bekerja keras.

    “Karena perjuangan ini butuh proses dan pengorbanan,” kata Daeng Amhar.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kepri dari Daerah Pemilihan Natuna – Anambas Hadi Candra, juga mengatakan bahwa Ketua Komisi II DPR RI sangat mendukung pemekaran Provinsi Natuna-Anambas.

    Dan meminta agar Tim Perjuangan pemekaran bergerak cepat menyampaikan kelengkapan administrasi ke DPR RI, termasuk kajian wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

    “Kemaren kita sudah berkordinasi dengan Pak Doli, beliau sangat mendukung, bahkan beliau minta kita bergerak cepat, agar datang ke Jakarta membawa dokumen-dokumen pemekaran wilayah, terutama dua calon kabupaten baru yang sudah mendapat Amanat Presiden (Ampres) yaitu Kabupten Natuna Barat dan Natuna Selatan,” jar Hadi Candra.

    Adanya respon positif dari DPR RI, tentang pemekaran Provinsi Natuna -Anambas kata Hadi Candra pihaknya akan terus bergerak meskipun saat ini masih dalam masa Pandemi Covid19.

    Sebagai penasehat tim pemekaran wilayah, Hadi Candra berharap agar peluang yang ada jangan di sia-siakan, sebab pebentukan Provinsi Natuna – Anambas semakin di depan mata.

    “Dengan dukungan dari DPR RI melalui Komisi II, tentu langkah perjuangan kita semakin terbuka, maka saya berharap Tim pemekaran cepat bergerak melengkapi semua persyaratan yang diperlukan agar pembentukan Provinsi Natuna-Anambas cepat terwujud,” harap Hadi Candra.(maz)