Bupati Karimun : Masih Ada THM Tak Taat Aturan Prokes

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Tim satgas saat mendapati adanya beberapa kaleng minuman alkohol yang masih berada di meja THM.(Foto-ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., bersama FORKOPIMDA Kabupaten Karimun kembali melaksanakan Rapid Antigen secara acak. Minggu (16/08).

    Hal ini dilakukan seiring Kabupaten Karimun saat ini menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang masih berada di zona merah, Dengan kondisi tersebut Bupati Karimun mengambil keputusan untuk melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada warga yang kedapatan berkerumun dan tidak mematuhi aturan prokes.

    Meskipun kondisi hujan deras, tidak membuat tim satgas covid, kendor dalam melaksanakan tugas.

    Antigen acak tersebut dilaksanakan sebagai upayah Pemda Karimun untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

    “Kita sudah melakukan dalam seminggu ini kegiatan oprasi antigen acak dan juga pengecekan kedisiplinan masyarakat mengikuti regulasi PPKM Level 3 kita.” Kata Rafiq.

    Dari puluhan orang yang kita lakukan antigen di sejumlah tempat, semua hasil antigennya negatif. Kemudian Bupati Karimun menilai masih banyak masyarakat, pemilik cafe termasuk pemilik tempat hiburan malam yang tidak mengikuti aturan dari surat edaran yang terlah di terbitkan.

    Dengan itu, selain melaksanakan operasi antigen acak, Bupati Karimun juga mensosialisasikan terkait aturan dan jam operasional yang sesuai dengan surat edaran Bupati.

    Sesuai dengan aturan baru agar tempat hiburan malam, rumah makan, restoran dan cafe untuk mengurangi kapasitas pengunjung dan hanya buka sampai pukul 21.00 wib.

    Selain dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemda Karimun, Bupati mengharapkan masyarakat harus memiliki komitmen, bekerjasama dalam menghadapi dan menekan penyeberan covid ini. Karena itu, Bupati Karimun sangat mengharapkan Komitmen dari seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengikuti protokol kesehatan dan aturan dari surat edaran tersebut.

    “Mari kita bergandengan tangan bersama-sama dengan semangat hari kemerdekaan Republik Indonesia ini kita berjuang bersama menghadapi covid ini,” tutup Bupati Karimun.

    Adapun yang menjadi sasaran rapid antigen acak tersebut yaitu, angkringan tugu mtq, hotel maximillian, hotel wiko star, karaoke bingo, Satria, dan Champions Aston.

    Disejumlah THM yang didatangi tim terlihat tidak ada pengunjung, hal ini membuat tim tak mendapati yang akan di lakukan tes swab antigen, sementara itu di salah satu THM, meski dinyatakan nihil pengunjung saat tim melakukan Razia namun, tim menemukan beberapa kaleng minuman yang masih berada di meja.(ria/*)