Bupati : Penentuan Isolasi Mandiri Kewenangan Dokter Yang Menangani

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam: Pertumbuhan Investasi Meningkat, Ekonomi Bangkit

    BATAM, POSMETRO: Pertumbuhan investasi Batam mengalami peningkatan yang luar...

    Wakil Bupati Natuna Sidak Kantor OPD

    NATUNA, POSMETRO.CO : Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rhodial Huda...

    Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai Takbir Keliling Idul Fiitri 1445

    BATAM, POSMETRO.CO : Kecamatan Nongsa juara mobil hias Pawai...

    SAR Natuna Siaga Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah Bagi Wisatawan 

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kabupaten...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, H Aunur Rafiq saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19. (Foto- HMS Kab Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Menyikapi angka kematian yang terus meningkat selama dua pekan terakhir ini dan melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menggelar rapat

    Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si langsung memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Gedung Nasional, Sabrh (14/08) kemarin.

    Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Dandim 0317 TBK, Danlanal Karimun, Sekda Kab. Karimun, OPD Terkait dan Seluruh Camat, Kapus, Lurah dan Kades secara virtual.

    Rapat evaluasi terkait penanganan Covid-19, guna menekan laju percepatan Covid-19 di Bumi Berazam ini.

    Rafiq meminta kepada Kecamatan agar menyampaikan informasi kondisi perkembangan covid-19 di daerahnya masing-masing secara berjenjang dengan melibatkan Lurah dan Kepala Desa hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih aktif memperhatikan dan mengawasi masyarakat yang terpapar covid- 19.

    Selanjutnya ia juga akan mengurangi angka masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dirumah.

    “Pasalnya isolasi mandiri dinilai sangat rentan, maka diperlukan komitmen dan ketegasan aparat untuk tegas melakukan isolasi terpadu bagi masyarakat yang terpapar covid-19,” ucap Rafiq.

    Dengan itu, Ia mengharapkan kepada RT/RW lebih berperan untuk melakukan pengendalian dan mengawasi terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Selain RT/RW, diminta para Camat, Lurah, Kepala UPT. Puskemas setiap minggunya melaukan rapat terhadap penatalaksanaan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri khsususnya di daerah zona merah.

    “Sampaikan pada masyarakat penentuan isolasi mandiri ditentukan oleh hasil evaluasi dokter yang menangani pasien,” tegas Rafiq.

    Kemudian ia juga meminta kepala puskemas agar bersikap tegas terhadap masyarakat yang terpapar covid-19 untuk menyampaikan bahwa yang memutuskan bahwa masyarakat tersebut layak melakukan isolasi mandiri atau tidak itu harus berdasarkan hasil evaluasi oleh dokter yang menangani.

    Terakhir, Bupati Karimun mengharapkan peran Satpol PP agar lebih mengoptimalkan operasi yustisi terhadap kepatuhan prokes masyarakat terlebih lagi di tempat-tempat keramaian seperti café, rumah makan, dan tempat-tempat hiburan malam.(ria/*)