Turun Level Prokes di Mal Dipantau

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Meski kota Batam yang kini turun level 3, namun pemerintah akan tetap mengawasi sejumlah pusat perbelanjaan di Batam.(foto- Habibi) ini

    BATAM, POSMETRO.CO: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam melakukan pemantauan protokol kesehatan disejumlah pusat pembelanjaan atau mal di Kota Batam.

    Sejak turunnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sejumlah mal mulai beroperasi dan semua stand sudah diperbolehkan buka dengan prokes yang ketat, Rabu (11/) kemarin. Jika sebelumnya, aturan PPKM level 4 mal dilarang di buka, hanya area supermarket dan stand makanan-minuman yang berlaku take away.

    “Hari ini tim juga masih turun dibeberapa mal juga. Kita sudah mulai, Kamis (12/8) kemarin. Pemantauan ini sesuai dengan aturan baru mal bisa buka termasuk stand, yang waktu lalu sempat tutup,” jelas Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, Jumat (13/8).

    Kata Ardi, pembukaan kembali pusat perbelanjaan yang ada di Kota Batam disambut antusias banyak pihak. Sesuai peraturan PPKM Level 3, pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan prokes secara ketat.

    “PPKM Level 3 ini berbeda dengan PPKM level 4. Namun kini, ada harapan baru dengan dibolehkannya pusat perbelanjaan dan usaha lainnya beroperasi dengan menerapkan prokes,” bebernya.

    Berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam No 45 Tahun 2021, dalam aturan tersebut melampirkan bahwa mengizinkan mal di buka kembali, sebagai bentuk pelaksanaan di lapangan. Pihaknya, terus memantau penerapan prokes di pusat perbelanjaan.

    “Mal merupakan tempat wisata belanja, harus ketat prokes. Sehingga tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19 lagi,” imbuhnya.

    Hasilnya dari pantauan di hari pertama, Ardi menerangkan bahwa kondisi pusat perbelanjaan sudah mulai ada pengunjung dan selama operasional selalu memperhatikan prokes secara ketat. Seperti memakai masker, adanya petugas dan tempat mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, hand sanitizer, dan kapasitas tempat duduk berjarak.

    “Kami mengamati seluruh mal di Kota Batam sudah mulai ada pengunjung, ada yang mencari keperluan sehari hari, membeli makanan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap mantan Kabag Humas Sekdako Batam itu.

    Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa Kota Batam mampu menurunkan kasus Covid-19. Sehingga, ada penurunan level PPKM, dari 4 menjadi 3. Meskipun kasus turun, ia tetap mengingatkan agar prokes harus ditegakkan.

    “Saya titip untuk menegakkan prokes bagi diri sendiri. Meskipun, mal sudah buka, jangan terlena,” pesan Rudi mengingatkan. (hbb)