Secara Live, KPK Umumkan Apri Sujadi Jadi Tahanan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Melalui laman twitter resmi, KPK secara live oleh KPK mengumumkan Bupati Bintan, Apri Sujadi resmi menjadi tahanan lembaga anti rasuah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

    Apri ditetapkan tersangka oleh KPK dengan dugaan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), di wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016-2018.

    Selain Apri, KPK juga menetapkan kepala BP Bintan,Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka lainnya. (dye)