Polda Kepri Amankan Tiga Pengirim PMI Ilegal

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Tiga orang pelaku perdagangan manusia berinisial ZKI, PTR dan FJR berhasil diamankan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, saat akan mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Malaysia.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dirpolairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, Rabu (11/8/2021).

    Dikatakan Harry, kronologis kejadian berawal dari Informasi masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 di Tanjung Berakit, Bintan.

    Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia.

    Dalam pengungkapan ini tim Satya di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan.

    “Kita amankan di Tanjung Berakit Bintan, ada 3 pelaku dan 6 korban yang akan di berangkatkan ke Malaysia secara ilegal,” ungkap Harry.

    Dikatakan Harry, dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal.

    Selain ke tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK.

    “Sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri, untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di Lombok, dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (abg)