DPRD Batam Tunda Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Batam

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Agenda laporan Badan Anggaran sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Batam TA 2022 ditunda.

    Pernyataan itu disepakati dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual melalui zoom meeting di ruang utama DPRD Kota Batam, Jumat (6/8).

    Rapat tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan dihadiri secara fisik perwakilan fraksi DPRD Kota Batam. Sementara itu, dari jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam, turut hadir Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

    Nuryanto, menyatakan bahw hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemko Batam atas rancangan KUA-PPAS ABPD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan secara intensif.

    Dalam rapat tersebut, Nuryanto memapar pembahasan telah dipaparkan dalam rapat konsultasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepulauan Riau. Paparan juga telah disampaikan di hadapan fraksi DPRD Kota Batam.

    “Namun, sesuai rapat konsultasi DPRD Kota Batam menyepakati untuk menunda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022, sembari menunggu Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022,” tegasnya.

    Atas penundaan laporan banggar tersebut, forum DPRD Kota Batam pun menyetujui penandatanganan nota kesepakatan serta pembahasan
    Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 dilaporkan kembali, 13 Agustus.

    “Laporan akan diagendakan kembali pada tanggal 13 Agustus nanti. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda lainnya,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

    Sementara, agenda selanjutnya dalam rapat paripurna adalah penyampaian dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang diwakili Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad atas Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.

    Amsakar menjelaskan, bahwa terjadi perubahan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yang semula sebesar Rp2.860.863.224.402 menjadi Rp2.635.563.654.307.

    Sedangkan rencana belanja pada APBD Kota Batam Tahun 2021 menurun 2,10 persen, atau dari besaran Rp 2.968.574.058.069 menjadi Rp 2.906.166.154.823. Sedangkan, rencana pembiayaan naik 151,23 persen, dari Rp107.710.833.667, dan berubah menjadi Rp270.602.500.516.

    “Sementara, rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Kota Batam digunakan untuk menutup selisih. Dari, penerimaan pendapatan dengan belanja yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya,” jelas Amsakar. (hbb)