Sempat “Tiarap”, Pengiriman TKW Diduga Ilegal di Masa Pandemi ‘Main’ Lagi Lewat Harbourbay

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal melalui Pelabuhan Harbourbay Batuampar disebut-sebut kembali berjalan. Setelah sebelumnya diberitakan sempat ‘tiarap’.

    Informasi yang diperoleh POSMETRO di lapangan, kurang lebih ada 30 Tenaga Kerja Wanita (TKW) tujuan Singapura diberangkatkan pada Minggu (1/8) lalu melalui Pelabuhan Harbourbay. Puluhan wanita itu berangkat dari kampung halamannya sebagian besar dari Pulau Jawa itu untuk bekerja di Singapura.

    “Sudah ‘main’ lagi, lewat pelabuhan Harbourbay, sekitar 30 orang,” ujar sumber POSMETRO yang enggan namanya ditulis, Selasa (3/8). Tapi, lanjut sumber untuk pengiriman Senin (2/8) dan hari ini tidak ada penumpang atau calon TKW nya yang berangkat.

    “Kalau modus masih sama. Jemput di bandara, lalu ditampung di hotel daerah Penuin. Setelah itu diantar ke pelabuhan. Dari gerbang kawasan Harbourbay, mereka seolah-olah dijemput pakai ojek, lalu diantar ke pelabuhan,” kata sumber.

    Tapi, lanjut sumber, pria berinisial Am yang disebut-sebut mengirim PMI ilegal per hari 30 sampai 40 orang itu, kini main dibelakang layar. “Yang ngurus sekarang itu S. Orang lama juga, dulu main di Pelabuhan Ferry Batam Center,” jelasnya.

    Terkait dugaan pungli yang dibebankan kepada calon TKW bervariasi nilainya. Tergantung tebal dan tipisnya pasport si penumpang. “Kalau tebal Rp 1,2 juta per orang. Kalau tipis bisa diatas Rp 1,2 juta itu,” ungkapnya.

    Terpisah, Humas Imigrasi Batam, Tessa saat dihubungi terkait perjalanan WNI ke Singapura dalam pandemi Covid-19 ini mengatakan masih ada. “Kalau WNI selama dokumen kesehatan dan imigrasi lengkap tidak masalah,” kata Tessa. Ia mengakui, aturan Protkes di Singapura juga ketat sekali.

    Namun terkait adanya dugaan pungli yang dipungut berdasarkan tebal dan tipisnya pasport, Tessa belum mengetahui itu. Pihaknya berjanji akan menelusuri kebenaran dari informasi tersebut. “Coba kami cek,” jawabnya.(cnk)