BATAM, POSMETRO.CO : Di tengah pandemi covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam melaksanakan kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Dalam kegiatan tersebut, Rutan Batam bagikan puluhan paket bantuan sosial (bansos).
“Bantuan ini di berikan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19,” kata Yan Patmos, Ka Rutan Kelas IIA Batam.
Yan Patmos menyebut, kegiatan yang berlangsung Kamis (29/7) sore ini dilaksanakan dalam rangka membantu dan meringankan beban, serta wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat.
“Sebelum melaksanakan kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan di Batam sudah mengikuti acara Kumham Peduli, Kumham Berbagi secara virtual yang ditayangkan secara langsung dari Graha Pengayoman,” ucap Yan Patmos.
Dalam teleconference, sebut Yan Patmos, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional.
“Ini serentak dilakukan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” bebernya.
Usai acara virtual, Kepala Rutan beserta Kepala UPT Pemasyarakatan se Kota Batam, membagikan paket bansos kepada warga yang bertempat tinggal disekitar Rutan.
Ada pun paket sembako yang diberikan berupa beras,gula, sarden dan minyak goreng. Dalam hal ini, Rutan Kelas IIA Batam memberikan 75 paket sembako.
Dana bansos ini pun di didapatkan dari petugas Pemasyarakatan dengan menyisihkan sebagian penghasilan, sebagai bentuk solidaritas dalam membantu sesama.
“Kami berharap supaya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini,” tutup Yan Patmos. (jho)