Penyesuaian Tarif Bus Trans Batam Ditunda

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    PLT kadis perhubungan kota Batam, Pebrialin. (Foto-habibi)

    BATAM, POSMETRO.CO:  Dinas Perhubungan Kota Batam menunda penyesuaian tarif bus Trans Batam yang mengacu pada Perwako Nomor 21 Tahun 2021 terkait penyesuaian tarif bus Trans Batam.

    “Dengan pertimbangan kondisi saat ini dan aspek lainnya, jadi untuk sementara kita tunda dulu,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Batam, Pebrialin, Jumat (23/7).

    Untuk saat ini tarif bus Trans Batam masih bekisar Rp4.000 ribu dengan jarak jauh dekat. Selain itu, kapasitas penumpang juga dikurangi hingga 70 persen di tengah kondisi pandemi. Ia mengatakan, penyesuaian tarif akan dibahas kembali setelah kondisi di Kota Batam sudah membaik.

    “Kita belum tahu pasti kapan diberlakukan. Kemungkinan sampai waktu tertentu dan kondisi sudah membaik. Tarif tetap seperti sebelumnya,” jelas Pebrialin.

    Selain itu, selama pandemi Covid-19 setiap penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan baik itu petugas dan penumpang. Setiap kursi diberi tanda silang untuk mengatur jarak antara penumpang satu dengan lainnya. Dan penumpang wajib mengenakan masker.

    “Saat pandemi, kita membatasi penumpang yang naik. Setiap penumpang yang naik harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas. Volume bus juga dikurangi jadi ada jam-jam tertentu sja,” beber mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam itu.

    Sebelumnya, Dishub Kota Batam berencana akan memberlakukan penyesuaian tarif BTB di bulan Juli. Namun, wacana tersebut ditunda. Nantinya, penyesuaian tarif BTB bagi penumpang umum akan dikenakan Rp6.000 ribu, jika membayar secara tunai.

    Sementara, bagi penumpang yang melakukan pembayaran non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) atau Brizzi BRI, hanya membayar Rp5.000 ribu atau naik seribu rupiah. Sedangkan untuk pelajar, jika membayar tunai Rp3.000 dan jika non tunai Rp2.500.

    Penyesuaian tarif bus Trans Batam akan diterapkan di semua koridor. Di antaranya, Sekupang-Batamcentre, Tanjunguncang-Batamcentre, Sekupang-Jodoh, Sagulung-Sekupang, Jodoh-Batamcentre, Tanjungpiayu-Batamcentre, Nongsa-Batamcentre, dan Punggur-Jodoh.

    Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 tahun 2021 terkait PPKM Level 4 tertuang bahwa transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan (sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sementara, jam operasional angkutan umum bus Trans batam maupun DAMRI dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. (hbb)