KARIMUN, POSMETRO.CO: DitPolair Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba. Sebanyak 3 pelaku berhasil diamankan. Sementara barang bukti yang berhasil disita sebanyak 100 gram.
Ketiga pelaku, diamankan pada Rabu (21/7) sekitar pukul 18.30 Wib, di sekitar Vihara Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepri.
Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Jumat (23/7/2021) dikonfirmasi Posmetro.co membenarkan penangkapan tersebut.
“Kita mendapatkan informasi masyarakat, kemudian Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan upaya penegakkan hukum, didapati 3 pelaku yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga pelaku dindentifikasi bernama Si Als Ka, Fa Als Op dan No Als Or, ketiganya merupakan Kurir narkoba,” ujar Gieuseppe Reinhard Gultom.
Nurhakim membenarkan dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa serbuk putih diduga kuat narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 100 gram.
“Kita juga melakukan upaya penggeledahan tempat tinggal ketiga pelaku dalam menindak lanjut kasus ini,” tutupnya.(ria/ABG)