BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan kebijakan baru bagi para pasien positif Covid-19 yang tengah menjalankan isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya masing-masing.
Masyarakat yang terpapar melakukan isoman akan dijemput dan wajib karantina sesuai kebijakan lanjutan PPKM level 4.
“Nanti, penanganan akan sama dengan pasien OTG. Mereka dijemput dan akan dikarantina,” tegas Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, usai memimpin rapat di Panggung Engku Putri, Batamcentre, Rabu (21/7).
Pihaknya meminta Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyediakan lokasi khusus atau Rumah Susun (Rusun) agar para pasien Isoman dapat menjalani karantina selama seminggu.
“Sebagian di Asrama Haji, sebagian lagi di lokasi baru yang baru disediakan nanti,” kata Rudi.
Mengenai teknis, Rudi menuturkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam.
“Teknisnya tanya dulu ke Yusfa, mengenai pelaksanaan dan berapa total pasien Isoman saat ini,” ungkapnya.
Menurut Rudi, dengan pemisahan pasien Isoman ini dapat mengendalikan penyebaran Covid-19. Tujuan ini agar tidak menjadi pembawa virus bagi keluarga. Tindakan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Rudi berharap dengan langkah diambil bisa membuat kasus turun dan memituskan mata rantai penyebaran
“Tujuannya baik, agar tidak menjadi carrier (Pembawa) bagi keluarganya yang ada di rumah. Dalam waktu dekat ini akan segera kami laksanakan. Pak Yusfa (Asisten I) nanti yang akomodir semua ini,” jelasnya.
Persoalan lainnya, biaya makan pasien selama dikarantina, Pemko Batam tengah mencari jalan keluar, agar akomodasi mereka dapat dipenuhi selama menjalani isoman.
”Ini lagi kami upayakan. Uang dari mana lagi yang harus kami ambil agar bisa menutupi kebutuhan pasien Isoman yang akan diambil nanti,” ucap Rudi.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri yang ditemui di lokasi yang sama menuturkan ada 2.500 pasien yang tengah menjalani isoman untuk dibawa ke tempat karantina. Namun saat ini, pihaknya akan mendata terlebih dahulu mengenai pasien Isoman yang masuk dalam kategori pekerja.
“Nanti kami data dulu mana yang pekerja dan masyarakat biasa. Karena untuk yang pekerja nanti akan diserahkan kepada perusahaan masing-masing. Tadi hadir dalam rapat perwakilan dari perusahaan mereka akan mengakomodir pekerja yang menjalani Isoman saat ini,” katanya.
Sementara untuk masyarakat biasa akan dibawa ke rusun yang saat ini tengah disiapkan oleh Pemko dan BP Batam. Sesuai dengan arahan pimpinan, untuk mengkarantina pasien isoman ini dibutuhkan 3-4 rusun, dan itu tengah disiapkan termasuk juga Asrama Haji.
”Tadi kita sudah diminta dengan OPD terkait untuk segera menyiapkan tempat karantina bagi pasien Isoman ini. Saat ini menurutnya kurang lebih 2.500 pasien Isoman yang akan dimasukkan ke tempat karantina,” jelas Yusfa.(hbb)