Peredaran Narkoba Tetap Marak di Tengah Pandemi Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Kapolres Karimun saat menunjukan Barang bukti narkoba sebanyak 1.163,73 gram yang berhasil diamankan dari 16 pelaku.(foto-ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun terus terjadi meski Pandemi Covid-19 terus berlanjut. Bahkan penyelundupan Narkoba pun juga menjadi ancaman bagi daerah perbatasan ini.

    Seperti yang berhasil diamankan Tim Panther Satres Narkoba Polres Karimun dalam dua bulan ini. Sebanyak 1.166,73 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu pun berhasil diamankan.

    Hal ini diungkapkan Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan Sik dalam rilisnya Kamis (15/7) kemarin.

    Disebutkan Adenan dalam bulan Juni hingga 12 Juli 2021 kemarin pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Karimun.

    “Dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 16 orang dengan sejumlah barang bukti narkoba diduga jenis sabu dengan total seberat 1.166,73 Gram,” ujar Adenan.

    Dirincikan Adenan, para tersangka yang berhasil diamankan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun diantaranya berinisial SD, DY, AI, BN, AT, PA, MF, JF, RI, AN, RO, HR, MF, AD, ES, MAH ditangkap di sejumlah TKP yang berbeda-beda, ke 16 pelaku semua disebut sebagai pengedar.

    “TKP Penangkapan ada di 5 Wilayah Kecamatan diantaranya Kecamatan Karimun sebanyak 6 Kasus dengan 7 TSK, Kecamatan Tebing 2 Kasus dengan 4 TSK, Kecamatan Meral Barat 1 Kasus dengan 2 TSK, Kecamatan Kundur 1 Kasus dengan 2 TSK dan Kecamaran Kundur Utara Barat 1 Kasus dengan 1 TSK, para tersangka ini semua laki-laki,” rinci Adenan.

    Keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti 1.166,73 gram sabu yang disita, dikatakan Adenan bisa menyelematkan 3.500 sampai dengan 4.666 jiwa manusia dengan asumsinya 1 gram dikonsumsi 3 sampai 4 orang.

    Disebut Adenan dari 16 tersangka, 1 tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial MAH didapati mebawa sebanyak 1.038 gram atau 1 kilogram lebih narkoba. Pelaku diduga terlibat dalam aksi penyelundupan narkoba dari negara tetangga dimana melakukan transaksi narkoba di perairan perbatasan.

    “Pelaku kita amankan dengan BB yang terbungkus teh cina. Modusnya sama terputus, untuk itu kita masih mendalami lebih lanjut dalang di balik ini,” tegasnya.(ria)