Walikota Rudi: PPKM Darurat, Untuk Menyelamatkan Warga Batam dari Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Walikota Batam, Muhammad Rudi. (Foto-habibi)

    BATAM, POSMETRO.CO: Penyekatan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang akan diawasi oleh TNI-POLRI, merupakan upaya membatasi mobilisasi masyarakat. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan tujuannya agar masyarakat tidak menuju lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

    “Dalam aturan tersebut ada penyekatan wewenangnya TNI-Polri dan instansi lainnya. Tujuannya, hanya untuk menyelamatkan warga Batam dari virus ini. Tujuan penyekatan ini adalah membatasi mobilisasi dan aktivitas masyarakat,” ujarnya, Minggu (11/7).

    Jelas Rudi, penyekatan dipusatkan di tempat keramaian. Ada tim akan ditugaskan untuk menjaga lokasi-lokasi yang diperkirakan menjadi pusat keramaian. Ia menegaskan, masyarakat yang tidak ada kepentingan diminta lebih baik tidak keluar rumah

    “Setiap warga akan ditanya nanti apa kepentingan dalam melakukan perjalanan. Sektor esensial tetap berjalan namun dengan pembatasan, penyekatan, dan penerapan protkes yang ketat,” ucapnya.

    Tegasnya, PPKM Darurat bukan berarti Batam lockdown. Masyarakat tetap dibolehkan untuk berbelanja kebutuhan pokok. Hanya kegiatan masyarakat yang tidak penting akan segera bubarkan.

    Selain itu, tidak boleh lagi ada yang makan di restoran, cafe, atau lokasi yang akan mendapat perhatian dibuka selama PPKM Darurat berlaku di Batam.

    “Aturan ini tidak jauh dari aturan sebelumnya. Tapi ada beberapa point yang memang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” jelas Rudi.

    Pemko Batam menyatakan berlakunya PPKM Darurat di Kota Batam berdasarkan keseluruhan wilayah telah masuk dalam zona merah, dan tingginya kasus pasien aktif serta kematian pasien Covid-19. (hbb)