Warga Bintim Dukung Pengetatan PPKM Mikro

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    BINTAN, POSMETRO.CO : Kerja keras tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bintan Timur (Bintim) membuahkan hasil yang baik, berkat kesadaran masyarakat sekitar yang cukup tinggi terkait penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di hari ke 2, Jumat (9/7/2021).

    Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan, pihaknya sudah tidak lagi melihat ada warga berkumpul di ruang publik, rumah makan dan warung.

    “Pada pelaksaan di hari kedua pengetatan PPKM Mikro di wilayah Bintan Tmur, warga yang sudah mendapat sosialisasi dari Satgas Covid-19 Bintan Timur hari ini sudah menjalankan tanpa harus diingatkan kembali,” kata Ulil.

    Dikatakan Ulil, penerapan pembatasan kapasitas pengunjung dan batas waktu pada pukul 17.00 WIB, hanya melayani take away atau pemesan untuk dibawa pulang sudah berjalan dengan baik.

    “Pada dasarnya masyarakat Bintim mau bekerjasama untuk menjalankan aturan dari pemerintah untuk memutus mata rantai covid 19, terbukti dengan disiplinnya masyarakat mematuhi aturan PPKM Mikro hari ini,” ujar Ulil.

    Dalam pelaksanaanya, Satgas covid-19 melaksanakan pembatasan kegiatan malam dengan cara penyekatan.

    “Ada 3 titik penyekatan yaitu di KM 25, kolong Enam dan pos Lantas Kijang, ini merupakan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah bintim selama diberlakukannya pengetatan PPKM mikro,” kata Ulil.

    Ulil berharap, dengan berlangsungnya PPKM di hari ke 2 selama 2 minggu, warga dan pelaku usaha dapat terus mendukung dan mentaati kegiatan tersebut.

    “Kita berharap, kegiatan yang dilaksanaka sampai dengan tanggal 20 Juli  2021 dan seterusnya warga tetap disiplin,” harapnya.

    “Dengan adanya PPKM di wilayah Bintan, kita juga berharap dapat menekan dan mengurangi kasus Covid-19 di wilayah Bintan Timur, dan untuk masyarakat jangan lupa selalu patuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan dengan selalu pedomani 5 M,” ucapnya.

    Ulil Rahim mengatakan, dari pantauan di lapangan PPKM di wilayah Bintan Timur berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.

    “Alhamdulillah dari mulai imbauan dan sosialisasi intruksi Mendagri No 17, dan surat edaran Bupati Bintan hingga penyekatan pemberlakuan jam malam di tiga titik di wilayah Kecamatan Bintan Timur, yang di mulai pukul 20.00 WIB berjalan sesuai rencana dan harapan,” kata perwira berpangkat tiga balok ini.

    “Ini semua berkat kerjasama dari semua unsur terkait, baik dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, kecamatan, kelurahan dan relawan Satgas Covid,” tutup Ulil Rahim. (abg)