Panitia Kurban Harus Wajib Vaksin dan Antigen

    spot_img

    Baca juga

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...

    Bupati Natuna Sampaikan LKPJ 2023 dan Ranperda 2024 ke DPRD Natuna

    NATUNA, POSMETRO.CO : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

    Sensei Oji Konsisten Melahirkan Atlet Beprestasi

    BELADIRI jujitsu. Ini merupakan teknik pertahanan diri yang sempurna....
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama terkait Idul Adha (Salat & Qurban) di Panggung Engku Putri, Dataran Engku Putri, Batamcentre, Rabu (7/7).(foto-hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 1442 H/2021, Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta agar masing-masing masjid dan musholla untuk segera mengirimkan nama para panitia.

    Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan, para petugas masjid harus mendata seluruh panitia pelaksanaan hewan kurban dan wajib divaksin Covid-19. Apabila, ada yang belum divaksin bisa dilaporkan langsung kepada Pemko Batam

    Sehingga, persediaan vaksin dapat didahulukan untuk panitia kurban yang belum divaksin. Hal ini juga menjadi point penting dalam rapat tersebut.

    “Nama-namanya (Panitia kurban) harus diserahkan ke Pemko Batam bagi yang belum divaksin. Kami tunggu sampai dua hari ini. Biar pemerintah alokasikan segera,” kata Rudi.

    Selain itu, bagi panitia hewan kurban wajib antigen dan hasilnya harus dinyatakan negatif. Sementara, biaya rapid antigen ini ditanggung oleh panitia masing-masing. Seluruh, panitia hewan kurban harus divaksin.

    “Rapid antigen wajib bagi panitia kurban. Nanti, panitianya yang mengatur,” kata Rudi mengingatkan.

    Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kekanmenag) Kota Batam, Zulkarnain menambahkan, para panitia pemotongan hewan kurban wajib untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu. Kemudian, wajib untuk menjalani pengecekkan antigen terlebih dahulu sebelum melakukan pemotongan hewan kurban.

    “Kami tunggu dua hari ini, agar segera mengirim nama untuk panitia. Agar segera mendapatkan jatah vaksin,” ujar

    Mengenai, rapid antigen bagi para panitia, pihaknya menjelaskan bahwa mengenai pembiayaan juga merupakan tanggung jawab dari masing-masing panitia di masjid dan musholla

    “Juga, wajib untuk Antigen dulu sebelum melakukan pemotongan hewan kurban. Mengenai jumlah panitia disesuaikan dengan hewan kurban,” pungkasnya. (hbb)