DPRD Kota Batam Dukung Pengetatan PPKM Mikro

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. (Foto – Habibi)

    BATAM, POSMETRO.CO: Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung penerapan pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Batam mulai tanggal, 6 Juli-20 Juli. Hal ini ia sampaikan usai rapat di Kantor Walikota Batam, Batamcentre, Selasa (6/7).

    “Apapun nanti keputusan Pemko Batam kita (DPRD) mendukung. Karena, Pemko Batam bagian Pemerintah Nasional, jadi daerah harus melaksanakannya,” kata Nuryanto.

    Maka dari itu, seluruh Forkopimda menggelar rapat yang dipimpin Wali Kota Bat Muhammad Rudi terkait aturan baru yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

    “Pada intinya, semua Forkompinda mendukung atas pengetatan PPKM Mikro di Kota Batam. Yang isinya ada beberapa point. Di point, 7 kita sosialisasi teknis pemahamannya karena menyangkut keagamaan. Pengetatan PPKM merupakan tindaklanjut dari arahan pusat dalam penanganan Covid-19 di Kota Batam,” ucap

    Dalam aturan pengetatan PPKM Mikro, Batam masuk dalam daftar begitu juga Bintan, Tanjungpinang, dan Natuna. Pelaksanaan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria level 4 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. (hbb)