Meninggal Karena Covid-19, Keluarga Sempat Tolak Pemakaman dengan Prokes

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Pihak keluarga SB berunding untuk pemakaman.

    BATAM, POSMETRO.CO : SB, pasien covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Graha Hermine, Batuaji sempat mendapat penolakan pemakaman sesuai prokes oleh pihak keluarga, Senin (28/6) siang.

    Hal tersebut karena pihak keluarga masih belum terima, jika pria berumur 81 tahun itu terpapar Covid-19.

    Informasi yang dirangkum POSMETRO, korban yang tinggal di Tanjungundap, Tembesi, Sagulung ini sempat mengeluh karena sakit lambung yang ia alami.

    Hingga Minggu (27/6), SB dibawa ke RS Graha Hermine untuk mendapatkan pertolongan.

    Di rumah sakit milik swasta itu, SB harus menjalani test untuk mengetahui apakah pasien terpapar virus corona. Dan ternyata hasilnya positif. Tidak sampai satu hari dirawat, SB pun menghembuskan bafas terakhirnya.

    Pihak keluarga yang berencana membawa jenazah SB pulang ke rumah duka langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit. Untuk lebih pastinya, pihak rumah sakit kembali melakukan test PCR, dan hasilnya tetap postif.

    Dari pihak rumah sakit mengatakan pemakaman dilakukan di Sei Temiang, Sekupang dan akan tetap sesuai prokes. Tapi pihak keluarga tetap meminta agar jeazah dikebumikan di Tanjungunda,p dan tetap menggunakan prokes.

    “Ini permintaan terakhir dari keluarga. Biarlah jenazah dikebumikan oleh petugas, tapi kalau boleh di Tanjungundap agar mudah untuk ziarah” tutur seorang keluarga korban.

    Pria tadi mengatakan, jika pun permintaan keluarga korban tidak bisa dipenuhi, maka setidaknya pihak rumah sakit menginzinkan keluarga korban untuk mengikuti acara pemakaman di Sei Temiang.

    “Perwakilan saja. Yang mewakili tetap menggunakan APD. Tapi kalau tetap tak bisa, mau bilang apa lagi,” pungkas pria tadi.

    Karena sempat ada penolakan dari keluarga korban, petugas Kepolisian dari Polsek Batuaji langsung mendatangi lokasi. Namun tidak ada masalah dalam hal ini, pihak keluarga korban sudah mulai menerima jika pemakaman harus sesuai prokes.

    “Kedatangan kami ke sini hanya untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, apalagi keluarga korban sempat menolak jika harus dilakukan pemakaman secara prokes,” singkat Iptu Susanto, petugas Polsek Batuaji.

    Sukardi, petugas keamanan Graha Hermine menyebut tidak sempat terjadi keributan. Hanya saja keluarga korban ingin membawa SB pulang untuk semayamkan di sana.

    “Hasil test PCR, SB positif. Sesuai aturan, korban harus tetap dilakukan pemakanan sesuai prokes,” ucapnya. (jho)