BATAM, POSMETRO.CO: Ditengarai ada perantara dalam kasus dugaan korupsi uang SPP di SMK Negeri 7 Batam Tahun Anggaran 2018-2019, yang menjerat seorang honorer sebagai pembantu bendahara berinisial Po itu.
Melalui Hasanudin Muda, Penasehat Hukumnya, tersangka Po membeberkan bahwa dana yang disangkakan korupsi kepadanya itu atas perintah, dan mengalir kepada beberapa orang tertentu, salah satunya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri Muhammad Dalih.
Menurutnya, ada seseorang perantara antara Po dan Kadisdik yang memungut uang yang diduga “setoran” dari setiap Kepala Sekolah tingkat menengah atas di Batam itu.
Hasanudin menyebut, itu sudah dituangkan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adalah Hn yang notabenenya Kepsek di salah satu SMK di Batam.
Hn yang namanya disebut-sebut sebagai tukang kutip setoran Kepsek se-Batam, itu saat dikonfirmasi POSMETRO, enggan mengomentarinya. “Maaf saya tidak punya kapasitas tentang SMK N 7 Batam, tanya ke kepsek aja,” jawab Hn lewat pesan WhatsApp, Kamis (24/6) lalu.
Namun, Hn tidak menjawab pertanyaan tentang, namanya yang disebut-sebut sebagai tukang kutip setoran Kepsek se-Batam itu. (cnk)