Uang SPP SMKN 7 Batam Diduga Dikorupsi, Satu Honorer jadi Tersangka

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    Lokasi SMK N 7 Batam.

    BATAM, POSMETRO.CO : Ada dugaan korupsi di SMK Negeri 7 Batam, Kepulauan Riau. Kasus itu terkait penyimpangan uang Sumbangan Pembina Pendidikan (SPP) Tahun Anggaran 2018 -2019.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh POSMETRO di lapangan, nilai uang SPP yang dikorupsi dalam setahun itu sekitar Rp 307 juta.

    Adalah wanita berinisial Po, seorang honorer bendahara pembantu di SMK Negeri 7 Batam, yang dari awal Juni kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polresta Barelang.

    Informasi lainnya, total uang SPP yang diterima dari siswa pada tahun 2018-2019 itu sebar Rp 2 miliar. Diduga dikorupsi sekitar Rp 307 juta.

    Saat didatangi POSMETRO ke sekolah, Selasa (15/6) siang, Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Batam Baharuddin Sitepu tidak lagi berada di tempat.

    “Pak Kepsek sedang di luar kota,” jawab Enjang Suhaedin, staf Humas SMK N 7 Batam itu. Ketika ditanya status Po, honorer yang tersandung korupsi, Enjang mengaku tidak tahu hal itu.

    “Benar, Po pernah kerja di sini. Kalau untuk kasusnya, saya tidak tahu,” kata Enjang mengarahkan untuk menanyakan langsung perihal itu kepada pimpinannya.

    Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, sudah dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi dana SPP Tahun Anggaran 2018-2019 di SMK N 7 Batam.

    Selain tersangka inisial Po apakah ada kemungkinan untuk tersangka lainnya, Kapolresta belum bersedia menjawab pesan di WhatsApp.(cnk)