37 KK Warga Subi Tidak Akan Digusur Dari Lahan Milik TNI AU

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna, Wan Siswandi

    NATUNA, POSMETRO.CO : Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna awali kunjungan kerja perdananya di Kecamatan Subi, Kamis (10/6).

    Wan Siswandi didampingi Istri Septi Dwiyani Siswandi dan Ridhial Huda didampingi istri Hadijah Rodhial Huda serta rombongan, disambut ramah oleh camat dan masyarakat Subi.

    Dalam temu ramah dengan masyarakat Subi, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengucapkan terima kasih kepada Komandan Lanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy Ilham S. Salam, S.Sos, karena membiarkan 37 kepala keluarga (KK) untuk tetap menempati tanah milik TNI AU bekas lapangan terbang Jepang di Subi.

    “Alhamdulillah, pihak TNI AU menyerahkan sepenuhnya tanah tersebut kepada masyarakat Subi khususnya 37 KK yang telah menepati area tersebut. Terima kasih untuk TNI AU,” ungkap Wan Siswandi.

    Namun demikian, kata Wan Sisiwandi, sebagai gantinya pemerintah daerah harus menyediakan lahan lainya sebagai pengganti tanah milik TNI AU tersebut.

    “Tapi saya pastikan, 37 Kepala Keluarga yang menempati lahan tersebut tidak akan pernah tergusur,” tegas Wan Siswandi.

    Terkait kepengurusan ganti lahan milik TNI AU, Dan Lanud memimpin langsung anggotanya, untuk mengukur luas lokasi tempat yang akan menjadi pengganti milik TNI AU nantinya.

    Sebelumnya, Komandan Lanud (Danlanud) Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy Ilham S. Salam, S.Sos., melaksanakan rapat bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si., dalam rangka berkoordinasi rencana pengukuran aset TNI AU.

    Serta rencana pengukuran aset penggantian di Pulau Subi Kecamatan Subi, di Ruang Kerja Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Rabu(9/6).

    Dalam rapat tersebut, Danlanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy Ilham S. Salam menyampaikan tim aset Lanud Raden Sadjad akan melaksanakan pengecekan kembali batas-batas tanah aset TNI AU berupa landasan TNI AU peninggalan Jepang di Pulau Subi Kecil.

    “Selain pengecekan batas tanah, tim aset Lanud Raden Sadjad akan melakukan sertifikasi landasan eks Jepang tersebut yang terletak di Desa Terayak, Kecamatan Subi,” kata Danlanud Raden Sadjad.

    Adapun dasar penguasaan Aset TNI AU tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Perang Nomor 023/P/KSAP/50 tanggal 25 Mei 1950.

    “Dan peta bidang tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna Nomor 20 tanggal 22 April 2013 dengan tanah seluas 241.673 m2,” terang Komandan Lanud Raden Sadjad Kolonel Pnb Dedy Ilham S. Salam, S.Sos. (maz)