Jika Kembali Melanggar Prokes, Akan Ditindak Tegas

    spot_img

    Baca juga

    Semua Warga Bintan yang Rumahnya Tak Layak Huni, Berhak Dapat Bantuan RTLH

    BINTAN, POSMETRO: Pemerintah Kabupaten Bintan, berusaha semaksimal mungkin memberikan...

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...
    spot_img

    Share

    Para pelanggar protkes didata petugas.

    BATAM, POSMETRO.CO : Penegakan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat atau pusat keramaian terus dilakukan.

    Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP, telah memberikan peringatan keras bagi mereka yang melanggar prokes.

    “Kami akan rutin mendatangi lokasi keramaian baik itu pusat perbelanjaan, pusat kuliner ataupun kawasan industri demi memastikan semua lapisan masyarakat taat dengan aturan prokes,” ucap Kasat Pol PP Kota Batam, Salim.

    Saat melakukan pengawasan di kawasan SP Plaza Sagulung, Rabu (9/6) siang, tim gabungan menemukan pengunjung yang  tidak mengenakan masker.

    Pengunjung yang abai akan prokes itu langsung didata dan diberi rompi warna oranye yang bertuliskan ‘Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19’ kemudian difoto satu persatu.

    Salim mengatakan, untuk kali ini pelanggar prokes baru diberikan peringatan pertama. Mereka yang melanggar prokes akan didata dan dipoto petugas.

    Jika kedepannya masih ditemukan orang yang sama dan melanggar prokes, maka petugas tidak segan lagi untuk menindak tegas.

    “Kalau kedapatan dengan foto dan nama yang serupa, tentu ada tindakan yang lebih tegas lagi sesuai dengan Perwako yang ada,” ujar Salim saat pantau pengunjung SP.

    Tidak hanya pengunjung saja, bagi pelaku usaha juga di pantau oleh petugas. Secara teliti mereka keluar masuk ke pusat perbelanjaan, rumah makan ataupun kafe yang ada di kawasan SP Plaza.

    “Jika ada keramaian yang ditemukan maka pengelolah ataupun pemilik tempat usaha akan diberi peringatan pertama, sebab sudah jelas ada dalam aturan perwako,” ucap Salim.

    Dari pengamatan Salim, pengelola kawasan dan juga pemilik rumah makan ataupun pusat kuliner lainnya di kawasan SP cukup taat akan prokes. Jarak duduk pengunjung diperhatikan dan ada perlengkapan prokes yang disediakan.

    “Di tempat lain, sudah banyak tempat usaha yang ditutup paksa karena melanggar aturan protokol kesehatan. Saya berharap supaya semua pihak sadar dan taat prokes demi memutuskan mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (jho)