POSMETRO.CO Bisnis Advertorial

DPRD Minta Pemko Konsisten Dalam Kebijakan Penegakkan Prokes

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

BATAM, POSMETRO.CO: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota Batam konsisten dalam penerapan aturan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan.

“Seluruh kebijakan apapun bentuknya. Kalau mau keputusan jadi kebijakan ini harus diterapkan, harus konsisten, dan harus dilaksanakan baru kita evaluasi,” tegas Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Senin (7/6) mengingatkan.

Ia mencontohkan, jika membuat sebuah aturan prokes tentunya sisi lainya harus ada sanksi. Setidaknya, hasil inilah menjadi evaluasi nanti. Meskipun, kata Nuryanto penanganan yang diterapkan Pemko Batam sudah sesuai aturan dan regulasi. DPRD Kota Batam dalam bagian pemerintah sebagai fungsi dan kontrol tentunya tidak bisa mengambil keputusan benar atau salah.

“Setidaknya ini harus dilaksanakan dulu, terus hasilnya dalam satu minggu atau dua minggu ini baru kita evaluasi. Jadi kita akan tahu titik lemahnya di mana? kurangnya di mana?. Jadi, sekali lagi kita tidak bicara salah dan benar,” ucap pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

Sekali lagi ia mengingatkan, bahwa apapun kebijakan yang diambil pemerintah setidaknya harus dilaksanakan dan dipraktikkan. Sehingga, semua pihak bisa mengukur sejauh mana kebijakan penanganan Covid-19 di Kota Batam ini dilaksanakan.

“Jadi kita tahu, sejauh mana dan kurang lebihnya di mana dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah,” terang dia lagi.

Dari evaluasi DPRD Kota Batam, bahwa setelah vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di bulan Februari lalu. Pencanangan ini menargetkan seluruh petugas kesehatan, pelayan publik, lansia, umum, dan sasaran lainnya. Namun di sisi lain, Nuryanto menyayangkan bahwa penerapan prokes juga mulai kendor.

“Makanya, kami sarankan Pemko Batam, seiring dengan vaksinasi sudah berjalan. Petugas statusnya harus siap dan siaga dalam melakukan penegakkan disiplin prokes,” pesan pria kelahiran Kudus itu.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut mengimbau, agar masyarakat tetap patuh prokes meskipun sudah vaksinasi Covid-19. Karena, masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dikhawatirkan abai.

“Kami lihat masyarakat divaksinasi sudah mulai kendor prokes. Satu sisi apabila sudah divaksin rasa takutnya akan hilang. Inilah munculnya keberanian dan percaya diri mereka. Sehingga, lupa prokes,” beber dia.

Nuryanto menjelaskan, sejauh ini pemerintah sudah memberikan kelonggaran di semua sektor. Seperti, di kawasan bisnis, rumah ibadah, cafe/restoran dan tempat lainnya, asalkan ada prokes sesuai aturan.

“Saat ini tempat bisnis dan jalan, rumah ibadah jalan. Asalkan prokesnya harus tegak biar seimbang,” harapnya.

Nuryanto mengajak, seluruh stake holder terkait memiliki komitmen bersama-sama mendukung kebijakan yang diberlakukan. Dan harus sepakat bahwa masyarakat wajib taat dan mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah demi kesehatan bersama.

“Karena kita hidup di antara penyakit. Jadi mari sama-sama komitmen menerapkan aturan prokes dengan tegas,” pesan Nuryanto.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menambahkan, selain penegakan disiplin prokes. Dewan sendiri berharap ada penindakan hukum. Dengan artian, pelanggar diproses dan diberi sanksi.

“Bagi pelanggar diproses diberi semacam sanksi. Kan sudah ada aturannya,” tegas ketua fraksi Nasdem itu.

Perkembangan kasus Covid-19 semakin meningkat hal ini seiring dengan menurunnya disiplin prokes, setelah masyarakat menerima vaksin. Hal senada juga, ia sampaikan agar prokes tetap dilaksanakan walaupun vaksinasi sudah diterima.

“Setelah divaksin ada kebanggaan. Maka, dari itu perlu ada tindakan dari petugas jika masyarakat melanggar prokes,” imbuhnya. (hbb)