KAHMI Batam Nilai Biaya GeNose di Pelabuhan Memberatkan

    spot_img

    Baca juga

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...
    spot_img

    Share

    Akhirman

    BATAM, POSMETRO.CO : Biaya pengecekan kesehatan GeNose dinilai sangat membebani masyarakat, terutama pengguna moda transportasi laut di pelabuhan.

    Karena itu Pimpinan Kolektif Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (PKMD KAHMI), meminta pemerintah daerah tidak memungut biaya GeNose pada masyarakat yang akan berangkat. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Presidium PKMD KAHMI Batam, Akhirman.

    Masyarakat mau bepergian dari suatu daerah ke daerah lainnya salah satunya dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan biaya Rp 40.000/bepergian dan berlaku katanya 12 atau 24 jam, karena tidak tertera masa berlakunya GeNose pada surat hasil uji dimaksud.

    “Jika satu orang berangkat dari Batam ke Tanjungpinang kemudian akan kembali lagi ke Batam setalah dua atau tiga hari di Tanjungpinang maka Biaya yang harus dikeluarkan untuk dua kali perjalanan tersebut untuk satu orang sebesar Rp, 215.000 dengan rincian perhitungannya Pass pelabuhan Rp 10.000 + Tiket Ferry + 57.500 + GeNose Rp 40.000, jika yang berangkat dengan 3 orang anggota keluarga, Ini sangat memberatkan dan menambah beban ekonomi masyarakat,” kata Akhirman, pada Sabtu (5/6) sore.

    Akhirman membandingkan dengan aktivitas di pasar, tempat berkumpulnya pedagang dan pembeli, namun tak ada kewajiban untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 di tempat.

    Sementara orang yang bepergian ke luar daerah dalam wilayah provinsi adalah mereka yang bekerja atau ada urusan keluarga yang sangat penting.

    PKMD KAHMI Batam mendorong anggota DPRD Kota dan Provinsi Kepri untuk duduk bersama membahas permasalahan ini, dan meninjau ulang kebijakan pemakaian GeNose. (dye)