Siap-Siap Sanksi Sosial Mulai Diberlakukan Bagi Pelanggar Perorangan

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim. (Foto-Hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Menekan angka kasus Covid-19 di Kota Batam,Tim terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, mulai menyasar pelanggar perorang, Bagi yang melanggar siap-siap terkena sanksi sosial.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Salim mengatakan, pola pengawasan di lapangan akan diperluas kembali. Bukan saja, di pusat keramaian tetapi perorangan. Jika bulan Mei, razia dilakukan saat malam hari. Namun, dibulan Juni, pola pengawasan dilakukan siang dan malam.

    “Pengawasan tetap berjalan, kalau malam lebih kepada lokasi pusat keramaian. Kalau siang, sasarannya perorangan lagi, seperti tahun lalu. Kita berikan sanksi kepada pelanggar,” tegas Salim, Selasa (1/6).

    Ia mengakui, sasaran perorangan ini lebih efektif dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19. Tingkat disiplin masyarakat tak pakai masker diberikan sanksi sosial ataupun denda seperti yang diterapkan tahun 2020 lalu.

    “Kita terapkan kembali biar ada efek jera. Karena saat di lapangan masih ada saja masyarakat yang abai. Kebanyakan, remaja kalau ditegur alasannya lupa,” beber Salim.

    Salim mengimbau masyarakat Kota Batam tetap harus memakai masker. Baik pedagang, penjaga toko, maupun pembeli. Sehingga virus Covid-19 bisa ditekan penyebarannya. Salim menuturkan, bahwa tim terpadu ini terdiri dari tingkat Kota dan Tim Gugus Kecamatan.

    “Jadi sebenarnya, tim terpadu ini sudah melakukan pengawasan dari pagi hari,” terang mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam itu.

    Sementara, untuk pengawasan di area pasar, Salim mengaku itu merupakan kegiatan Tim Terpadu dari Provinsi Kepri. Timnya terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Batam.

    “Pengawasannya bersamaan dengan pos sekuriti yang ada di pasar tersebut. Kita minta juga pedagang menggunakan masker begitu juga pembeli,” ulasnya.

    Ada 12 pasar di Kota Batam yang diawasi. Antara lain, Pasar Bida Trade Piayu, Pasar Penuin, Pasar Tos 3000, Pasar Hang Tuah Nongsa, Pasar Botania 2, Pasar Nasa Poin Dapur 12, Pasar Botania 1, Pasar Mega Legenda, Pasar Sei Harapan, Pasar Aviari, Pasar Tiban Center dan Pasar Angkasa Bengkong.

    “Tim ini siaga di 12 pasar itu sejak Mei hingga akhir Juni. Ini upaya kita lakukan saat ini,” jelas Salim.

    Sebelumnya, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menekan agar tim terpadu ekstra ketat dalam pengawasan prokes di lapangan. Karena, saat ini lonjakan kasus di Kota Batam mulai meningkat. Tidak hanya menegur jika tetap membandel, berikan sanksi berupa surat peringatan (SP) atau tutup.

    “Ini kita lakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Batam. Tim kitainta bergerak terus. Jangan pengawasan ini tidak jalan,” pesan Amsakar. (hbb)