Pembiayaan Penanganan Pasien OTG Diserap Dari APBD Kota Batam

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Asisten Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri

    BATAM, POSMETRO.CO: Pembiayaan penanganan pasien positif Covid-19 tanpa gejala di Asrama Haji Batamcentre kini ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

    Asisten Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, saat ini jumlah pasien positif tanpa gejala (OTG) sudah mencapai ratusan orang. Pasien yang dirawat tidak perlu khawatir untuk pembiayaan selama perawatan.

    “Pasien (OTG) akan mendapatkan makan tiga kali sehari. Di samping itu juga ada obat-obatan sesuai dengan kebutuhan pasien,” kata Yusfa, Kamis (27/5).

    Selain itu, pihaknya telah menyiapkan dokter di lokasi isolasi mandiri di Asrama Haji. Pasien yang merasakan perubahan kesehatan bisa menemui dokter yang sudah ditugaskan di sana. Tenaga medis sudah disiapkan untuk menangani pasien yang ada di lokasi isolasi mandiri.

    “Semua lengkap ada tenaga medis. Kalau ada keluhan langsung temui dokter, karena pasien yang dihadapi tidak sedikit. Jadi kalau urgent dan butuh perawatan langsung temui dokter yang ada di sana,” bebernya.

    Setiap pagi, pasien positif juga diajak berolahraga, untuk mempercepat pemulihan. Pasien positif tanpa gejala dan bergejala ringan memang tidak bisa diklaim ke pemerintah pusat. Hal ini pernah diungkapkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat itu.

    “Jadi, pemisahan pasien OTG ini untuk menekan angka penyebaran. Soalnya kalau di rumah, dikhawatirkan malah menyebar ke anggota keluarga lainnya,” jelas mantan Kabag Humas Sekdako Batam itu.

    Disinggung, batas waktu penggunaan Asrama Haji, Yusfa menjelaskan belum tahu. Karena melihat perkembangan kasus Covid-19 nantinya. Dalam waktu dekat ini pelaksanaan haji juga akan segera dimulai, dan selama ini Asrama Haji menjadi tempat debarkasi dan Embarkasi calon jemaah haji.

    “Belum ada informasi. Sepertinya tidak ada musim haji tahun ini. Namun kalau ada informasi terbaru nanti akan dirapatkan juga sebab sampai saat ini kami belum terima soal haji,” terangnya.

    Mengenai penggunaan Asrama Haji sebagai tempat isolasi mandiri pasien positif tanpa gejala, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kekanmenag) Batam, Zulkarnain Umar menyatakan hal itu merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

    Tentunya, pihaknya juga mendukung keputusan tersebut, sembari menunggu keputusan tentang pelaksanaan Haji di tahun ini. Diakuinya, selama ini memang asrama haji merupakan tempat calon jemaah haji transit sebelum diberangkatkan ke tanah suci.

    “Saat ini kalau asrama haji digunakan untuk perawatan pasien, saya rasa itu tidak ada masalah. Karena dalam pelaksanaan haji juga belum ada kepastian. Jadi kita mendukung,” pungkas Zulkanain. (hbb)