Bupati Karimun Siap-siap Dinonakfikan Sementara Jika Covid-19 Terus Tak Terkendali, OPD Pun Bakal Ikut Terima Sanksi

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, H Aunur Rafiq. (Foto-dok)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Angka peningkatkan kasus covid-19 di Kabupaten Karimun terus menngalami peningkatkan dari hari ke hari, meski ada yang dinyatakan sembuh, bahkan Karimun pun menjadi angka tertinggi penyebaran covid-19 di Propinsi Kepulauan Riau. Tak hanya itu jumlah yang meninggal dunia Kabupaten Karimun pun meraih peringat pertama diantara Kabupaten Kota lainnya di Propinsi berjuluk Bumi Segantang Lada ini.

    Lonjakan yang terus terjadi tersebut, menyebabkan Bupati Karimun, H Aunur Rafiq mengaku bisa mendapatkan sanski jika tidak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 ini. Salah satunya dinonaktifkan semnetara dari jabatanya sebagai kepala daerah.

    “Pesan pak gubernur yang diterima dari Presiden, dimana jika Kepala daerah tidak mampu menekan laju pernyebaran Covid-19, kita akan di berikan sanski, ada beberapa sanksi diantaranya dinonaktifkan sementara atau di sekolahkan,” ujar Rafiq, Senin (23/5) usai pelantikan 146 PNS di Kabupaten Karimun.

    Rafiq tak menjelaskan secara detail terkait sanksi kedua yang disebutkanya disekolahkan. Namun ia menyatakan sanksi itu berlaku bukan hanya untuk kepala Daerah seperti dirinya di Kepulauan Riau, namun juga berlaku untuk pimpinan di TNI/Polri yang ada.

    Ancaman sanksi dinonaktifkan tentunya harus diterima Rafiq jika memang nantinya dinyatakan tak mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun. Untuk itu ia beharap kerjasama seluruh pihak dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun. Dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan taat atas kebijakan yang telah di ambil pemerintah.

    Bahkan Rafiq seolah tak ingin menerima sanksi begitu saja. Ia pun menegaskan, akan memberlakukan sanksi turunan atau sanksi yang sama kepada seluruh OPD dan pihak yang terlibat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun. Yakni sanksi dinontaktifkan dari jabatan sementara.

    “Seluruh OPD akan kita berlakukan sanksi yang sama dinonaktifkan jika tak mampu mengatasi penyebaran Covid-19 di daerahnya, termasuk Lurah dan Camat, Bahkan pak Sekda sekalian,” tegas Rafiq.

    Untuk itu Rafiq meminta seluruh OPD terus bekerja secara optimal dengan melakukan edukasi penekanan dan pengawasan untuk bersama-sama dalam mencegah terus terjadnya kenaikan angka Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun.

    Tak hanya OPD, Rafiq pun meminta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil dalam menekan angka penyebaran covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker dan sebagainya.(ria)