BATAM, POSMETRO.CO: Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam mulai diterapkan.
Seluruh, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam langsung melaksanakan instruksi Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 19 Tahun 2021. Seperti yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Tim Task Force Penyebaran Covid-19 Kecamatan Batam Kota, di Pasar Botania 1, Batamcentre, Sabtu (22/5).
Sekretaris Disperindag Kota Batam, Ade Sofiyan mengatakan, bahwa seluruh tim task force yang dibentuk di masing-masing kecamatan telah bekerja sesuai instruksi. Maka
diharapkan masyarakat terbiasa melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M. Dengan mencuci tangan pakai sabun atau handsanitiser, menjaga jarak, memakai masker dengan benar, mengurangi mobilisasi atau interaksi dan menjauhi kerumunan.
“Target kami dalam penanganan Covid-19 dalam dua minggu ke depan diharapkan bisa menurunkan kasus yang saat ini terus naik jumlahnya. Jangan sampai lengah dan abai terhadap protokol kesehatan. Sebab virus Covid-19 itu nyata adanya,” pesan Ade.
Tim gabungan perangkat daerah ini terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19. Sebab masih ada masyarakat yang tidak percaya adanya Corona virus Disease 2019.
Apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka kemungkinan kasus penularan Covid-19 dapat semakin meningkat dan menimbulkan banyak efek negatif bagi ekonomi di kota Batam.
“Kalau ekonominya ingin bergerak, maka tolong dijaga prokesnya. Kalau terlalu bebas, nanti bisa naik kasus Covid-19. Jangan sampai terjadi lagi di Kota Batam, apalagi pemerintah memprioritaskan kesehatan dan ekonomi harus berjalan seimbang,” ungkapnya.
Selain melakukan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro, pihaknya dalam kegiatan tersebut juga memberikan edukasi terkait pelaksanaan program vaksinasi yang saat ini masih berjalan
serentak di Kota Batam.
Terkait hal itu, Ade berharap kepada warga Kota Batam untuk tidak menolak saat akan diberi vaksin. Setelah mendapatkan vaksinasi, pihaknya juga berharap agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Bapak ibu sekarang ada vaksin Covid-19 saya harap bapak dan ibu mau ikut serta untuk divaksin dan ingat bapak ibu, walaupun sudah vaksin kita harus tetap menerapkan prokes,” ujar Ade.
Pada kegiatan tersebut, tim juga membagikan masker kepada masyarakat serta melakukan
pembinaan agar sadar bahaya Covid-19.
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Rabu (18/5) sesuai arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa maupun kelurahan.
“Ini untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Batam,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, kemarin. (hbb)